Kabar Baru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kini Bebas, Selesai Jalani Masa Rehabilitasi
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan telah bebas. Wa Ode kuasa hukumnya menyampaikan bahwa keduanya sudah keluar dari pusat rehabilitasi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Sekedar informasi, Nia dan Ardi divonis hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.
Nia dan Ardi sebelumnya dituntut 12 bulan rehabilitasi. Namun vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat daripada tuntutan tersebut.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengabulkan banding Nia dan Ardi. Vonis 1 tahun penjara dianulir, Nia dan Ardi divonis menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.
Nia Ramadhani Siap Kembali ke Dunia Entertainment
Wa Ode mengatakan bahwa kliennya itu siap kembali ke dunia entertain karena kondisinya sudah membaik.
Hal ini dapat dibuktikan dari kondisi Nia yang sudah terlihat bugar selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Oh alhamdulillah siap sekali," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
"Dan memang kondisi beliau kan temen-temen lihat waktu di sidang juga kondisinya sudah sangat baik," bebernya.
Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani,Dari Tertangkap hingga Vonis
Berikut rangkuman perjalanan kasus narkoba Nia Ramadhani dari penangkapan hingga vonis:
1. Penangkapan Nia Ramadhani berawal dari sopirnya
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan sopir Nia Ramadhani, ZN.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Baca juga: Divonis Setahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding