Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

POPULER Seleb: Momen Mesra Sebelum Maia Estianty Operasi | Ronal Surapradja Diduga Lakukan KDRT

Irwan Mussry mencium kening Maia, sebelum sang istri memasuki ruangan operasi.| Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT oleh Ronal Surapradja.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Seleb: Momen Mesra Sebelum Maia Estianty Operasi | Ronal Surapradja Diduga Lakukan KDRT
Kolase Tribunnews
Irwan Mussry mencium kening Maia, sebelum sang istri memasuki ruangan operasi.| Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT oleh Ronal Surapradja. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan berita populer kanal Seleb selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Al Ghazali membagikan momen sebelum Maia Estianty masuk ruang operasi.

Selain Al Ghazali, suami Maia, Irwan Mussry turut setia menemani di rumah sakit.

Irwan Mussry tertangkap mencium kening Maia, sebelum sang istri memasuki ruangan operasi.

Baca juga: Maia Estianty Jalani Operasi Batu Empedu, Al Ghazali: Semoga Lancar

Baca juga: Rela Tinggalkan Konser Dewa 19 Demi Temani Maia Estianty di RS, Dul Jaelani: Ayah Pasti Ngerti

Berita lainnya, perceraian Ronal Surapradja dengan istrinya, Seruni Purnamasari memasuki babak baru.

Dalam sidang perceraian yang digelar, Kamis (21/4/2022), Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT.

1. Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi oleh Peradi Bandung

Berita Rekomendasi

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung atas dugaan berita bohong yang diucapkannya di media sosial.

Laporan tersebut dilakukan pada Kamis (21/4/2022).

Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan Hotman Paris ke Polda Jabar pada Kamis (21/4/2022) atas dugaan berita bohong.
Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung melaporkan Hotman Paris ke Polda Jabar pada Kamis (21/4/2022) atas dugaan berita bohong. (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Menurut Ketua DPC Peradi Kota Bandung, Roelly Panggabean, ucapan Hotman Paris tersebut dinilai meresahkan dan menyesatkan dengan menyebut keanggotaan Peradi terhadap Otto Hasibuan tidak sah.

Dalam unggahannya, Hotman mengatakan jika Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi kalah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh akrena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” jelas Roelly pada Kamis (21/4/2022) dikutip dari Tribun Jabar.

Selanjutnya, Roelly mempertanyakan pernyataan Hotman Paris yang menyatakan keanggotaan Otto Hasibuan tidak sah.

Menurutnya, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan berlaku dari tahun 2020 hingga 2025.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas