Seruni Purnamasari Mengaku Alami KDRT Psikis dalam 14 Tahun Pernikahannya dengan Ronal Surapradja
Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaan apakah selama hampir 14 tahun menikah mengalami KDRT atau tidak.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Seruni Purnamasari alami KDRT selama 14 tahun menikah dengan Robal Surapradja, tingkah laku suami jadi sebab.
Perceraian Ronal Surapradja dengan istrinya, Seruni Purnamasari memasuki babak baru.
Dalam sidang perceraian yang digelar, Kamis (21/4/2022), Seruni membenarkan dirinya mengalami KDRT.
Namun, bukan KDRT secara fisik yang dialami Seruni.
Baca juga: Jawaban Ronal Surapradja Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Seruni Purnamasari saat Mediasi
Ia mengklaim mengalami KDRT secara psikis saat menikah dengan Ronal.
Pengakuan ini diucapkan Seruni saat menjawab pertanyaan apakah selama hampir 14 tahun menikah mengalami KDRT atau tidak.
Kendati demikian, Seruni tidak menjelaskan KDRT verbal seperti apa yang dia alami dari Ronal Surapradja.
"Banyak (alami KDRT). (KDRT secara) mental," ungkap Seruni saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, kemudian membantu menjelaskan apa yang dimaksud oleh kliennya.
"Ini sebenarnya KDRT dalam bentuk psikis tentang tingkah laku suaminya. Ya banyak hallah. Itu nanti masih akan saya tuangkan dalam jawabannya. Tapi prinsipnya itu, ada KDRT dalam bentuk psikis," kata Abdul Hamim Jauzie.
Dalam permohonan cerai Ronal Surapradja, kata Abdul, rumah tangga kliennya mulai tidak rukun sejak 2018 dan memuncak pada Desember 2021.
"Kemudian, anak-anak ikut kena atau tidak? Ya saya tidak tahu. Yang pasti, saya baru tadi diberikan oleh Mbak Runi, keterangan dari psikolog bahwa sebaiknya anak-anak ikut Ibunya," klaim Abdul.
Anak Menolak Bertemu Ronal
Seruni Purnamasari menegaskan bukan dirinya mempersulit Ronal Surapradja, sang suami, bertemu anak-anak mereka.
Menurut dia, anak-anaklah yang tidak ingin menemui Ronal.
"Anaknya yang menolak bertemu," tegas Seruni saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022), dikutip Tribunnews.com.
Kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan anak pertama kliennya sudah cukup mengerti permasalahan kedua orangtua mengingat usia yang sudah menginjak 14 tahun.
Baca juga: Hadapi Sidang Cerai di Bulan Ramadan, Ronal Surapradja Lihat Sisi Positifnya
Abdul Hamim Jauzie menyadari bahwa tidak boleh membatasi untuk pertemuan Ronal dengan buah hati.
"Tapi, kalau anak yang memang tidak mau, ya tidak bisa dipaksakan. Keliru kalau kemudian memaksakan, padahal yang bersangkutan tidak berkenan," ucap Abdul Hamim Jauzie.
Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah menegaskan, Ronal Surapradja hanya ingin cerai dan tidak mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
Adapun Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008.
Pemilik nama lengkap Ronal Sunandar Surapradja itu menikahi Seruni setelah menjalani masa pacaran selama lima tahun.
Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni sejauh ini telah dikaruniai dua anak.
(Tribunnews.com/ Salma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.