Teuku Zacky Jadi Saksi Gembok Perceraian Baim-Paula, Ada Hal Khusus Hanya Dirinya yang Tahu
Teuku Zacky disebut sebagai saksi gembok dalam perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Aktor Teuku Zacky disebut sebagai saksi gembok kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Teuku Zacky kini menjadi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan Baim-Paula.
Ditemani kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, Teuku Zacky sudah siap di depan ruang sidang, seperti dikutip Intens Investigasi, Rabu (11/12/2024).
Disebutkan Fahmi Bachmid, aktor 41 tahun itu merupakan saksi gembok yang akan membongkar perkara dugaan perselingkuhan Paula.
"Saksi gembok namanya," jelas Fahmi Bachmid.
"Bukan lagi kunci, udah pegang gembok masalah ini," lanjutnya.
Meski demikian, Fahmi Bachmid menyatakan keterangan Teuku Zacky ini masih belum bisa disampaikan kepada publik.
Pun demikian, pihaknya menegaskan tujuan Teuku Zacky hanyalah untuk mengungkap kebenaran.
"Apa yang dijelaskan tidak boleh disampaikan (ke publik). Yang jelas dia hadir untuk kebenaran."
"Karena dia harus mengungkap kebenaran sebuah peristiwa," timpal Fachmi.
Dalam kesempatan yang sama, Fachmi menerangkan tidak ada persiapan khusus saat diminta menjadi saksi.
Baca juga: Sang Ayah Terbaring di RS Saat Baim Wong Proses Cerai dengan Paula Verhoeven, Sang Artis Minta Doa
Ia menyatakan akan bersedia memberikan informasi apa adanya kepada pihak pengadilan.
"Nggak ada persiapan khusus, apa adanya aja. (Ungkap) yang saya tahu. Itu aja."
Lebih lanjut, Teuku Zacky menyatakan ada hal khusus yang membuatnya bersedia membantu Baim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.