Teuku Zacky Jadi Saksi Gembok Perceraian Baim-Paula, Ada Hal Khusus Hanya Dirinya yang Tahu
Teuku Zacky disebut sebagai saksi gembok dalam perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Yurika NendriNovianingsih
Tak lain, disebutkannya, hanya Teuku Zacki lah yang mengetahui sebuah kebenaran.
"Pertimbangan akhirnya mau, menurut Baim cuma saya yang tahu. Nggak ada pilihan yaudah saya bantu," tutupnya.
Baca juga: Baim Wong Serahkan 71 Bukti dalam Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven, Ada Rekaman Video
Pada sidang perceraian sebelumnya, Baim sudah menyerahkan sebanyak 71 bukti dugaan perselingkuhan Paula.
Hal itu dilakukan Baim bersamaan saat hadir dalam sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024).
Selain itu, Baim Wong juga mengajukan saksi dan ahli untuk menguatkan berbagai bukti yang telah ia serahkan.
"Buktinya 71 terdiri dari bukti tertulis dan video," kata Fahmi, dikutip dari YouTube HepiNews.
"Ada sekitar 10 mungkin saksi dan tiga ahli," sambungnya.
Menurut Fahmi Bachmid, Baim sendiri juga sudah menjelaskan bukti-bukti video yang dibawa.
Sayangnya, detail soal bukti-bukti yang dibawa Baim Wong itu tidak bisa dibeberkan kepada media.
"Yang jelas Baim Wong menyampaikan bahwa video ini terkait apa dan terkait apa semua secara mendetail dia sudah sampaikan," ujar Fahmi.
"Saya hanya menyampaikan bahwa ada bukti-bukti."
"Isinya bukti tidak boleh saya sampaikan," paparnya.
(Tribunnews.com/Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.