Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro

Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro, Senin (25/4/2022).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in DJ Una Diperiksa 9 Jam Dicecar 35 Pertanyaan, Statusnya sebagai Saksi dan Korban DNA Pro
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
DJ Una bersama kuasa hukumnya, Yafet Rissy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022) malam. (ARI) 

Mereka adalah Ivan Gunawan, Rossa, Rizky Billar, Lesti Kejora, Yosi Mokalu alias Yosi Project Pop dan Nowela.

Beberapa publik figur tersebut juga telah mengembalikan uang yang diduga adalah hasil penipuan dari DNA Pro untuk disita sementara.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Namun, pihaknya masih mencari 5 tersangka lain yang kini masih buron.

Adapun keenam tersangka yang ditangkap adalah JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, ketujuh tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, FE, ST, dan DV.

Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Berita Rekomendasi

DNA Janjikan Hadiah Mobil

Sementara dalam statusnya sebagai saksi, Yafet menyebut wanita berusia 34 tahun itu menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan total Rp 1,5 Miliar.

"Sudah di withdraw Rp 623 juta. Masih ada sisa Rp 900 juta yang tidak bisa diambil. Klien kami merugi," ungkapnya.

"Kita juga sudah menyerahkan ke penyidik bukti dokumen. Ada tiga bukti yang kita sampaikan, bukti transfer dari rekening Una ke PT DNA Pro," tambahnya

Yafet menyebut Una diajak oleh Hoki Irjana gabung dan menginvestasikan uangnya ke DNA Pro dengan segala keuntungan, salah satunya 20 persen perbulan.

"Skema berinvest di DNA Pro yang katanya kalau invest akan dapar berapa untungnya. Secara global dr prospektus keuntungannya adalah 1 persen per hari, jadi satu bulan itu bisa mencapai 20 persen," jelasnya.

"Ini angka fantastis. Kalau satu bulan 20 persen, setahun berapa keuntungannya ya kali aja. Bandingkan aja dengan bank yang hanya enam sampai tujuh persen dan palng tinggi 10 persen," tambahnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas