Honor Nyanyi dari DNA Pro Batal Disita, Rossa Mengucap Syukur: Alhamdulillah Masih Rezeki
Rossa mengucap syukur setelah Bareskrim Polri tak jadi menyita honor menyanyinya saat mengisi acara DNA Pro.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri batal menyita honor Rp172 juta yang diterima Rossa dari DNA Pro.
Pasalnya, uang tersebut adalah hasil kontrak kerja Rossa sebagai penyanyi.
Mendengar hal itu, Rossa pun mengucap syukur karena honor yang ia terima tidak jadi disita oleh penyidik.
"Alhamdulillah ya Allah masih melindungi dan mungkin masih rezeki saya juga," ucap Rossa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Soal Rossa Dibayar Rp 172 Juta untuk Nyanyi di Acara DNA Pro, Kuasa Hukum Korban Beri Respons
Baca juga: Rossa Tegaskan Honor yang Diterimanya Dari DNA Pro, Murni Hanya untuk Nyanyikan 6 Lagu
Berdasarkan keterangan polisi, Rossa mengatakan jika dirinya tidak terlibat dalam urusan promosi robot trading tersebut.
"Jadi kita dihubungi oleh Bareskrim, dikonfirmasi bahwa setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi," kata Rossa.
"Dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan, terutama itu," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya juga memberi penegasan atas keterlibatan kliennya dengan DNA Pro.
Menurutnya, Rossa sama sekali tak menyalahi aturan main yang berlaku.
Justru, honor yang diterima memang milik Rossa sebagai imbalan atas jasanya sebagai penyanyi.
"Ibu Rossa tidak diperlukan untuk menyampaikan uang hasil honor itu untuk dijadikan barang bukti," terang Wardaya.
"Karena polisi berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan Ibu Rossa, murni profesional menyanyi."
"Tidak ada kaitannya dengan promosi, endorse produk DNA Pro, jadi benar-benar profesional sebagai penyanyi," paparnya.
Baca juga: Beda Nasib dari Rossa, Uang Sekoper Lesti-Rizky Billar dan Ivan Gunawan Tetap Disita, Mengapa?
Rossa Ungkap Keterkaitannya dalam Kasus Robot Trading DNA Pro