Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mumtaz Rais: Insya Allah Tak Akan Pernah Jatuhkan Talak ke Istri Saya Sampai Maut Memisahkan

Mumtaz Rais akui rumahtangganya dengan Futri Zulya sedang bermasalah. Ia digugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Mumtaz Rais: Insya Allah Tak Akan Pernah Jatuhkan Talak ke Istri Saya Sampai Maut Memisahkan
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Ahmad Mumtaz Rais saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Mumtaz Rais tegaskan tak akan menjatuhkan talak cerai kepada istrinya, Futri Zulya Savitri. 

Diakuinya memang rumahtangganya dengan Futri sedang bermasalah. Ia digugat cerai istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Putra kandung politikus Amien Rais tersebut mengaku tak ingin berpisah dengan istri tercintanya. Ia akan mempertahankan hubungan rumah tangganya. 

"Saya sebagai laki-laki, sebagai suami dan sebagai seorang ayah itu Insya Allah tidak akan pernah menjatuhkan talak kepada istri saya sampai maut memisahkan kita," kata Mumtaz di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2022). 

Baca juga: Digugat Cerai Istri, Mumtaz Rais Akui Rumahtangganya Bermasalah, Tegaskan Sebabnya Bukan Politik

Walaupun proses sidang perceraian masih berjalan, Mumtaz mengakui saat ini masih menjalin komunikasi sangat baik dengan Futri dan anak-anaknya. 

"Komunikasi lancar japri-japri  Alhamdulillah," katanya. 

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Ahmad Mumtaz menegaskan perceraian keduanya bukan dipicu karena masalah politik. 

"Yang pasti tidak ada permasalahan politik, Insya Allah hanya betul-betul permasalahan rumah tangga biasa, namanya 12 tahun menikah, pasti ada cek-cok begitu," tuturnya. 

Untuk diketahui, Futri Zulya menggugat cerai suaminya, Ahmad Mumtaz Rais ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 12 tahun membina rumah tangga. 

Gugatan cerai kepada Ahmad Mumtaz Rais dilayangkan sejak 7 Februari 2022. Gugatan itu masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 664/Pdt.G/2022/PA.JS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas