Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hadiri Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Billy Syahputra akan Serahkan Bukti soal Penjualan Mobil

Presenter Billy Syahputra terlihat menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022) siang. Kehadiran Billy Syahputra terkait dengan kasus DNA Pro.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hadiri Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Billy Syahputra akan Serahkan Bukti soal Penjualan Mobil
Ist
Billy Syahputra Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Soal Kasus DNA Pro 

Akan tetapi beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya.

Dalam operasinya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi.

Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong.

Ciri-cirinya, modus ini menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Saat ini skema ponzi sedang jadi buah bibir.

Hal tersebut lantaran modus ini kerap ditemui dan digunakan dalam modus penipuan. Intinya, sebuah platform menjanjikan keuntungan besar secara instan.

Skema piramida dan skema ponzi pada dasarnya tidak jauh berbeda.

Secara umum, skema piramida menggunakan barang atau entitas untuk diperdagangkan.

BERITA TERKAIT

Awalnya, ini dilakukan untuk menarik minat member.

Namun, nilai barang tersebut tidak menjadi hal penting.

Selain itu, para member juga diwajibkan untuk merekrut anggota sebanyak-banyaknya dengan iming-iming bonus dalam jumlah besar.

Hal serupa juga ditemui dalam skema ponzi.

Modus ini juga mewajibkan member merekrut anggota.

Baca juga: Terima Uang Tunai Miliaran dari Bos DNA Pro, Billy Syahputra Akui Curiga, Sempat Tanya Asal-usulnya

Bedanya, dalam sistem skema ponzi tidak ada produk yang dijual.

Sebagai ganti, para member diharuskan terus melakukan transaksi dengan iming-iming untuk meningkatkan keuntungan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas