Billy Syahputra Bongkar Soal Transaksi Mobil Rp 1 M dengan Bos DNA Pro, Awalnya dari Medsos
Penjualan mobil milik Billy diangka Rp 1 miliar yang terjadi pada akhir 2021.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Billy Syahputra usai menjalani pemeriksaan terkait robot trading DNa Pro, Kamis (28/4/2022).
Billy diperiksa selama hampir 4 jam, dengan dicecar 17 pertanyaan terkait kasus jual beli mobil pada Bos DNA Pro, Steven Richard.
"Billy ini dimintai keterangan karena pernah menjual mobil ke tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi Bachmid di gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Billy Syahputra Mengaku Tak Kenal Steven Richard, Bantah Punya Keterkaitan dengan DNA Pro
Baca juga: Billy Syahputra Sempat Tunda 3 Kali Panggilan Pemeriksaan Kasus DNA Pro, Apa Alasannya?
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menyebut penjualan mobil milik Billy diangka Rp 1 miliar yang terjadi pada akhir 2021.
Kejadian itu diketahui berawal dari unggahan Billy di media sosial Instagram yang direspon oleh Steven Richard.
Saat itulah keduanya mulai berkomunikasi dan melakukan jual beli.
"Jadi waktu itu berawal dari postingan di media sosial, Billy ini menyatakan bahwa dia akan menjual mobil Alphard-nya. Kemudian tersangka menghubungi Billy dan terjadi lah transaksi jual beli," ujar Fahmi.
Fahmi menambahkan jika kliennya itu tidak sama sekali mengenal sosok Steven Richard.
Sehingga Billy dan Steven murni hanya melakukan jual beli mobil SUV, Aplhard berwarna hitam.
"Gak kenal (dengan Steven Richard)," ujar Fahmi Bachmid mewakili Billy Syahputra, di Bareskrim Polri.
"Billy enggak kenal dan tidak ada keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka atau bisnis yang terkait dengan DNA Pronya," pungkas Fahmi Bachmid.
Untuk diketahui, mobil Alphard Billy Syahputra berwarna hitam, dibeli oleh bos DNA Pro, Steven Richard. Steven Richard membeli mobil tersebut dibeli dengan uang tunai miliaran rupiah.
Akibatnya nama Billy Syahputra ikut terseret karena bos DNA Pro, Steven Richard ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform robot trading DNA Pro.