Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bantah Jadi Selingkuhan Suami Polwan Suci, WAG Melalui Pengacara Sampaikan Dalihnya

WAG, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKI, angkat bicara soal hubungan gelapnya dengan DKM, suami Polwan Suci Darma.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bantah Jadi Selingkuhan Suami Polwan Suci, WAG Melalui Pengacara Sampaikan Dalihnya
Instagram @sucidrma
Polwan Suci Diselingkusi Suami 

TRIBUNNEWS.COM - WAG, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKI, angkat bicara soal hubungan gelapnya dengan DKM, suami Polwan Suci Darma.

Melalui kuasa hukumnya, Hafis D Pankoulus SH MH, WAG sama sekali tak membantah pernah punya hubungan spesial dengan DKM.

Namun, hubungan tersebut telah berakhir beberapa bulan sebelum DKM menikah dengan Polwan Suci Darma, yang bertugas di Polda Sumsel tersebut.

Baca juga: UPDATE Layangan Putus Polwan Suci, WG Diperiksa Selama 10 Jam, Keluarga Ungkap Alasan Sakit Hati

"Pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM terjadi sekitar tanggal 21 November 2021, sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar bulan Juli 2021," ujar Hafis, Minggu (15/5/2022).

Lanjut kata Hafis, dengan rentan waktu tersebut, bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh antara kliennya dengan DKM sebelum pernikahan dapat dianggap telah menyelingkuhi Briptu Suci Darma.

Dia juga sangat menyayangkan tindakan Briptu Suci Darma yang telah menyebarluaskan permasalahan ini hingga viral di sosial media.

Dengan menganggap seolah-olah tuduhan tersebut sudah pasti benar dan mengesampingkan mekanisme yang telah diatur oleh hukum.

Kuasa Hukum WG, yakni Hafis D Pankoulus saat dibincangi di Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022) malam.
Kuasa Hukum WG, yakni Hafis D Pankoulus saat dibincangi di Polda Sumsel, Jumat (13/5/2022) malam. (TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF)
Berita Rekomendasi

"Belum lagi perbuatan tersebut telah menarik keluarga besar klien kami yang tidak tahu apapun tentang permasalahan ini. Termasuk juga anak klien kami yang masih di bawah umur dan belum mengerti apa-apa terhadap permasalahan ini," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, unsur-unsur pidana pasal 378 KUHP tentang Penipuan maupun 284 KUHP tentang Perzinahan yang dilaporkan Briptu Suci Darma ke Polda Sumsel dinilai tidak tepat.

"Namun perkara ini dibuat seheboh mungkin seolah-olah klien kami adalah pihak yang paling bersalah. Padahal penyelidikan baru saja dimulai dan tentu penyidik belum menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak terkait persoalan ini," ucapnya.

Ancam polisikan Polwan Suci 

Polwan Suci Darma mengungkap perselingkuhan suaminya ke publik melalui media sosial hingga akhirnya viral.

Suaminya diketahui bernama berinisial DKM. Sementara Selingkuhannya berinisial WG. Mereka sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak hanya itu, ia juga melaporkan suaminya dan Winda ke pihak berwajib dengan tuduhan perzinaan.

Namun, yang dilakukan Polwan Suci Darma membuat geram keluarga Winda.

Mereka berencana melaporkan Suci ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE karena mengumbar aib. 

Baca juga: Bunga Zainal Penasaran dengan Hebohnya Kisah Polwan Suci, Singgung Kekuatan W Sang Selingkuhan

Demikian Kuasa hukum Winda, Hafis D Pankoulus, kepada awak media.

Keluarga WG menyayangkan perkembangan dan tidak terkendalinya kasus ini hingga viral di media sosial.

WAG (34) (kiri), selingkuhan suami Polwan Suci Darma, DKM (32).
WAG (34) (kiri), selingkuhan suami Polwan Suci Darma, DKM (32). (Twitter @SuciDarma96/Instagram @sucidrma)
Karena menurutnya, kasus ini sudah melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.

Kuasa hukum Suci Darma, Titis Rachmawati, angkat bicara rencana keluarga Winda.

Menurut Titis, dalam kasus ini semua muncul berdasarkan fakta. Bukanlah cerita yang dikarang-karang atau fitnah.

"Kalau mau lapor balik itu hak mereka. Tapi saya ingatkan pencemaran nama baik itu apabila memang pihak klien kami melakukan tuduhan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, atau finah," ujar Titis melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).

Sedangkan menurut Titis, apa yang dituliskan dan diungkap oleh Suci Darma memiliki bukti-bukti, atas dugaan perselingkuhan W dan DKM.

"Bukti yang klien kami miliki, adalah bukti-bukti baik sebelum menikah maupun saat keduanya (Suci dan Damsir) telah menikah secara sah. Bukanlah ada pernyataan minta maaf DKM dan permohonan maaf dari WAG pada klien kami. Saya rasa mereka ingat," tegas Titis.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul PENGAKUAN ASN Wanita Selingkuhan Suami Briptu Suci Darma, Sebut Hubungan Berakhir Juli 2021

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas