Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Hari Ini Sang Artis Akan Hadiri Sidang Perdana
Kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir memasuki babak baru.sidang perdana akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
istimewa/instagram/nirina
Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Hari Ini Sang Artis Akan Hadiri Sidang Perdana
Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.