Eks ART Ibunya Bantah Diberi Tempat Tinggal Gratis, Nirina Zubir Ungkap Sebaliknya
Riri Khasmita, eks ART ibunda Nirina Zubir, duduk sebagai terdakwa kasus penggelapan surat tanah milik ibunda sang artis.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Khasmita, terdakwa kasus mafia tanah, membantah diberi tempat tinggal gratis oleh Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir.
Ia menyampaikan keterangan itu saat duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasat (17/5/2022).
Nirina Zubir angkat bicara soal bantahan yang disampaikan Riri dalam sidang beragendakan mendengar keterangan saksi tersebut.
"Enggak apa-apa, kan setiap orang punya sanggahannya masing-masing. Apalagi mereka yang merasa jadi korban. Toh kami sudah disumpah di bawah Al-Quran," kata Nirina seusai memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam kasus mafia tanah.
Baca juga: Kakak Nirina Zubir Sebut Surat Tanah Almarhumah Ibunya Hilang Sejak 2015
Pemeran film Get Married itu malah membeberkan fasilitas yang diberikan almarhumah ibundanya setelah diizinkan tinggal di indekos dengan syarat harus mengusur indekos tersebut.
"Sekarang gimana lagi, kamu tinggal di Indonesia memiliki 4 kamar yang ada AC-nya, yang 1 khusus untuk kucingnya, satu untuk suami-istri ini dengan AC, dengan segala listrik yang tidak terbatas kemudian 1 untuk adiknya yang nama Nabila, 1 adalah ruang setrikaannya," jelasnya.
Selain itu, Lanjut Nirina, Riri juga diberi kewenangan untuk mengumpulkan uang pembayaran indekos oleh penghuninya.
"Memang kepercayaan itu diberikan ibu saya ibaratnya itu ibaratnya oke, lu nggak bayar tapi lu urusin semua. Tapi mau dibilangin nggak digaji gimana kalau kamu punya 4 ruangan yang difasilitasi sebegitunya," ucapnya.
Sebelumnya, Riri Khasmita membantah kesaksian semua kesaksian keluarga Nirina Zubir dalam sidang lanjutan kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Riri membantah telah bekerja untuk almarhumah Ibu Nirina Zubir. Dia juga mengaku tidak menerima uang gaji sepeser pun.
"Saya tidak pernah digaji sama beliau, saya tidak pernah bekerja disana yang mulia," kata Riri dalam persidangan keterangan saksi korban.
Riri sendiri diberi tempat tinggal oleh almarhumah Ibu Nirina dengan syarat mengurus sebuah indekos milik keluarga Nirina itu.
Namun, Riri membantah jika dirinya diberit tempat tinggal secara percuma. Dia selalu membayar uang indekos setiap bulannya selama tinggal di sana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.