Isu Pemeran Hantu KKN di Desa Penari Dibayar Rp75 Ribu, Sutradara: Soal Bayaran Saya Tidak Tahu
Beredar pengakuan pemain figuran pemeran hantu di film KKN di Desa Penari mengaku hanya dibayar Rp75 ribu, begini tanggapan sutradara.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu muncul pengakuan pemain figuran pemeran hantu di film KKN di Desa Penari terkait honornya.
Ia mengatakan hanya dibayar Rp75 ribu saat syuting.
Pengakuannya tersebut mendadak langsung viral di media sosial.
Dalam kabar viral tersebut juga menyebutkan pemeran hantu itu tidak boleh menghapus make up saat syuting film KKN di Desa Penari.
Baca juga: KKN di Desa Penari Tembus 7 Juta Penonton, Harkitnas Sekaligus Jadi Hari Kebangkitan Film Nasional
Mendengar kabar tersebut, sutradara Awi Suryadi ikut memberikan tanggapan.
Diketahui, Awi Suryadi merupakan sutradara film KKN di Desa Penari, yang saat ini menjadi film terlaris sepanjang masa di Indonesia setelah ditonton lebih dari 7 juta orang sejak tayang di bioskop pada 30 April 2022.
Menurut Awi Suryadi, kabar viral pemeran hantu tidak boleh menghapus make up selama 24 jam itu tidak benar.
Awi Suryadi masih ingat, pemeran hantu yang merupakan warga setempat itu menjalani syuting film KKN di Desa Penari pada hari terakhir.
Untuk diketahui saat itu syuting mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
"Kabar tidak boleh menghapus make up selama 24 jam itu tidak benar," kata Awi Suryadi, Jumat (20/5/2022).
Saat itu Awi Suryadi menjadi salah satu pembicara di Webinar 'Perubahan Tren Film Indonesia Pasca Covid-19 Melandai' garapan Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI).
"Saya ingat, itu adalah syuting terakhir, call crew jam 10 pagi dan selesai syuting jam 10 malam, jadi tidak mungkin (pakai make up) 24 jam," kata Awi Suryadi.
Terkait isu bayaran Rp 75 ribu untuk pemeran hantu itu, Awi Suryadi mengaku tidak tahu.
Baca juga: Mengenal Rowo Bayu Banyuwangi, Viral Karena Diduga Lokasi Asli KKN di Desa Penari
Ketika dikonfirmasi ke kru film terkait bayaran untuk pemeran hantu itu, Awi Suryadi juga tidak membenarkannya.