Pihak KUA Beberkan soal Ada Persyaratan Khusus di Pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi
Ijab kabul pernikahan Maudy Ayunda dengan bahasa Inggris. Kepala KUA membeberkan adanya persyaratan khusus.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Bagi mereka orang asing, persyaratannya seperti itu, memang ada persyaratan khusus," tuturnya.
Bunyamin mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh mempelai.
"Paling utama itu adalah surat pengantar dari kedutaan."
"Karena dia Warga Negara Amerika, jadi dari Kedutaan Amerika."
"Bahwa dia tidak mempunyai halangan untuk menikah di Indonesia," ungkapnya.
Selain itu, terdapat beberapa berkas data pendukung lainnya yang dibutuhkan.
"Kemudian dilengkapi dengan data-data pendukung seperti paspor, identitas, visa, akte kelahiran, dan lain sebagainya yang kita perlukan," jelasnya.
Semua berkas tersebut telah dilengkapi hingga waktu pelaksanaan tiba.
"Itu sudah dilengkapi semua dan alhamdulillah waktu pelaksanaan, semua sudah lengkap."
"Baik itu berkasnya Maudy maupun suaminya Jesse Choi," tutup Benyamin.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Maudy Ayunda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.