Wenny Ariani Menangis Sebut Anak Bukan Aib, Berharap Rezky Adhitya Akui sebagai Ayah dari Putrinya
Wenny Ariani tak kuasa menahan tangisannya apabila menyangkut soal anak. Ia ingin Rezky Adhitya untuk mengakui darah dagingnya.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wenny Ariani menanggapi hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa putrinya adalah anak biologis dari Rezky Adhitya.
Membahas soal anak, Wenny tak ingin muluk-muluk, ia berharap suami Citra Kirana itu segera mengakui putrinya sebagai anak.
Wenny Ariani tak kuasa menahan tangisannya apabila menyangkut soal anak.
Baca juga: Wenny Ariani Harap Rezky Aditya Tak Lagi Menutupi Kenyataan
"Anak bukanlah aib, anak saya bukan kesalahan. Hanya caranya dia dilahirkan dan atas kesalahan saya. Anak tidak pernah salah, Kekey tidak pantas menanggung ini," kata Wenny sembari nangis saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut, Wenny juga berharap bahwa hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, dapat mengetuk pintu hati Rezky Adhitya untuk mengakui darah dagingnya.
"Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan seram ya, selalu dia bilang enggak tahu apa-apa, ini kan sudah jadi ranah publik," ungkap Wenny.
Diketahui, Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani.
Dalam hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, anak dari Wenny Ariani.
Sebagai tambahan, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan pada 2021 lalu.
Baca juga: Ditanya soal Masa Lalu Rezky Aditya, Citra Kirana: Menerima Aja, Semua Udah Diceritain
Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Namun, gugatannya ditolak. Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.