Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atta Halilintar Bingung Gen Halilintar Bayar Denda Rp 300 Juta karena Cover Lagu Lagi Syantik

Keluarga Atta Halilintar, Gen Halilintar harus berurusan dengan hukum, setelah digugat perdata oleh label musik Nagaswara.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Atta Halilintar Bingung Gen Halilintar Bayar Denda Rp 300 Juta karena Cover Lagu Lagi Syantik
Youtube Rehan Official
Gen Halilintar Diduga Langgar Hal Cipta karena Ubah Lirik dan Aransemen Ulang Lagu 'Lagi Syantik' 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Atta Halilintar, Gen Halilintar harus berurusan dengan hukum, setelah digugat perdata oleh label musik Nagaswara.

Nagaswara mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2018, atas cover lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah, yang dibuat oleh Gen Halilintar.

Namun, kasus gugatan perdata Nagaswara terhadap Gen Halilintar kembali mencuat tahun 2022, karena Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas cover lagu Lagi Syantik.

Mahkamah Agung dalam putusannya, meminta Gen Halilintar membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara.

Atta Halilintar angkat bicara dan memberikan komentar sedikit atas perseteruan keluarganya, Gen Halilintar dengan Nagaswara.

"Engga tau deh aku juga belum update, cuma setau aku gak pernah ada niat menjelekan," kata Atta Halilintar ketika ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, belum lama ini.

BERITA TERKAIT

Atta membenarkan kalau Gen Halilintar pernah mencover lagu Lagi Syantik Siti Badriah. Hanya saja ia tidak tahu sudah izin atau belum dengan label Nagaswara, yang memayungi lagu tersebut.

"Adik adikku mencover dan mengekspresikan aja, tidak ada maksud lain," ucapnya.

Suami Aurel Hermansyah itu merasa aneh, karena Nagaswara malah mengajukan gugatan perdaTa kepada keluarganya di tahun 2018.

"Kebetulan lagu Lagi Syantik banyak yang cover diseluruh Indonesia, aneh kenapa tiba tiba sekeluarga aku yang kena. Gak ngerti jadinya gjmana aku bingung juga," jelasnya.

"Memang gak ada niat menjelekan. Aku sendiri masih pelajarin lagi lah kasus ini," sambungnya.

Kedepan, Atta Halilintar belum tau apakah Gen Halilintar akan melakukan upaya hukum, setelah dinyatakan bersalah dan harus bayar denda sebesar Rp 300 juta ke Nagaswara.

"Aku belum ngerti. Keluarga aku belum ada konfirmasi ke aku, aku masih belajar sama kasus ini. Jadi lihat nanti aja," ujar Atta Halilintar.

Diberitakan sebelumnya, Gen Halilintar sempat membuat video cover lagu Lagi Syantik Siti Badriah, yang diunggah ke channel Youtube.

Dalam video tersebut, Gen Halilintar diduga mengubah lirik lagu yang tidak semestinya, dalam video cover lagu Lagi Syantik.

Nagaswara yang memegang kuasa atas lagu tersebut tidak suka. Mereka menggugat Gen Halilintar ke Pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas