Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terjerat Korupsi, Brotoseno Tak Dipecat, Bahas Kejahatan Siber Bareng Ari Lasso dan Maia Estianty

Masih aktifnya AKBP Raden Brotoseno, menjadi anggota Polri meski statusnya adalah mantan napi korupsi ramai dibicarakan.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Terjerat Korupsi, Brotoseno Tak Dipecat, Bahas Kejahatan Siber Bareng Ari Lasso dan Maia Estianty
tangkap layar youtube Siber TV
Mengutip kanal Youtube Siber TV, Brotoseno terlihat dalam tayangan EXCLUSIVE : Maia dan Ari Lasso Curhat di Bareskrim Tentang ... Postingan setahun silam ini tepatnya tayangan pada 1 Maret 2021.menunjukkan perbincangan Brotoseno bersama Maia Estianty dan Ari Lasso. 

Disorot DPR

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, memastikan bakal menanyakan soal AKBP Raden Brotoseno yang kembali berkarier di Polri padahal menyandang status eks narapidana kasus korupsi.

"Sebagai anggota DPR sekarang, sebagai pimpinan Komisi III tentu nanti dalam rapat akan kita pertanyakan," kata Bambang Pacul, sapaab karibnya, kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Pernyataan tersebut, dikatakan Bambang, seputar alasan mengapa Brotoseno dimaafkan, meski Bambang paham Polri punya aturan main sendiri.

"Prestasinya kaya apa kok bisa dimaafkan, perilakunya baiknya kaya apa kok masih bisa dimaafkan? Aturan mainmu seperti apa? nanti kita boleh bacakan bersama-sama," kata dia.

Adapun rapat dengan Kapolri, dikatakan Bambang bakal diagendakan dalam waktu dekat.

"Sebentar lagi, rapat nanti minggu depan. Nanti boleh kita sisipkan dalam pertanyaan," kata dia

Berita Rekomendasi

Namun, Legislator PDIP tersebut menolak bahwa dirinya menyayangkan soal ini. Dia menyebut mungkin ada pertimbangan atas dasar penugasan Brotoseno sebagai perwira Polri.

"Apakah seorang perwira Polri yang pernah melanggar pasal 12a atau 12b ini masih bisa ditugaskan kembali? dengan catatan apa kalau masih bisa ditugaskan kembali. Jadi ini nanti akan kita lihat bersama-sama, begitu," tandasnya.

Respon Tata Janeeta Saat Kembalinya Brotoseno ke Polri Disoal
Lantas, apa respon Tata Janeeta sang istri saat profesi Raden Brotoseno suaminya disoal?

Diketahui, Tata Janeeta dinikahi Raden Brotoseno sekitar dua tahun silam, yakni pada 2020.

Dari pernikahan ini, Brotoseno memiliki anak laki-laki yakni Erlangga yang akrab disapa Baby R.

Tata Janeeta awalnya tak mempublis tentang hubungan asamaranya dengan Brotoseno.
Kerapkali, ia menunjukkan kebersamaan dengan seorang pria namun tak ditunjukkan wajahnya.

Ia baru menunjukkan sosok suaminya Brotoseno dengan memosting foto pernikahan mereka November 2020.

Sejak itulah, Tata Janeeta tak lagi menyembunyikan wajah suaminya.

Baca juga: Ramai Soal Brotoseno Tak Dipecat dari Polri Meski Terjerat Korupsi, Tata Janeeta Lakukan Hal Ini

Kesehariannya bersama Brotoseno, mulai menikah, hamil hingga lahirnya sang putra kerap aktif dibagikannya di instagram.

Lantas, bagaimana respon Tata Sang biduan soal profesi sang suami.

Pelantun Sang Penggoda ini memang tak secara gamblang menjelaskan apa pekerjaan suaminya selama ini.

Tata Janeeta juga tak pernah menunjukkan foto Brotoseno berseragam.

Ramai Soal Brotoseno Tak Dipecat dari Polri Meski Terjerat Korupsi, Tata Janeeta Lakukan Hal Ini
Ramai Soal Brotoseno Tak Dipecat dari Polri Meski Terjerat Korupsi, Tata Janeeta Lakukan Hal Ini (instagram/kolase)

Pun saat kabar Brotoseno masih aktif di Polri disoal, Tata Janeeta rupanya belum memberikan respon langsung soal hal ini.

Namun, dikutip dari instagram story, Tata Janeeta menunjukkan aktivitas Brotoseno yang akan berangkat kerja.

Baca juga: Netizen Sebut Anaknya Mirip Sang Suami, Tata Janeeta Keki, Merasa Tak Dianggap

Saat Ramai Soal Brotoseno Tak Dipecat dari Polri Meski Terjerat Korupsi, Tata Janeeta Lakukan Hal Ini
Saat Ramai Soal Brotoseno Tak Dipecat dari Polri Meski Terjerat Korupsi, Tata Janeeta Lakukan Hal Ini (istimewa/kolase instagram)

Profil Raden Brotoseno

Dihimpun dari Tribunwiki Raden Brotoseno diketahui berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP) atau pangkat tingkat kedua perwira menengah di kepolisian.

Sarjana lulusan Univeristas Indonesia ini pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia juga pernah menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier

AKBP Brotoseno
AKBP Brotoseno (SERAMBI)

Kiprahnya di kepolisian kemudian berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjabat sebagai penyidik KPK.

Saat itu ia menangani kasus Angelina Sondakh yang terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet pada 2011.

Pertemuan keduannya berujung pada pernikahan siri.

Tak lama, Brotoseno dikembalikan KPK untuk kembali bertugas di Polri.

Skandal Raden Brotoseno

Tata Janeeta ini pada tahun 2016 pernah ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Ia terjerat kasus suap senilai kurang lebih Rp 3 miliar.

Brotoseno didakwa menerima hadiah atau janji dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Ia diduga memeras tersangka tersebut.

Saat itu, dirinya menjabat sebagai Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Dilansir Kompas.com, pada tahun 2017 Brotoseno divonis bersalah dan divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Reza Deny/Anita K Wardhani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas