Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Gen Halilintar Belum Bayar Ganti Rugi Rp 300 Juta ke Nagaswara, Ini Alasannya

Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
zoom-in Gen Halilintar Belum Bayar Ganti Rugi Rp 300 Juta ke Nagaswara, Ini Alasannya
Instagram @genhalilintar
Gen Halilintar diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Lagi Syantik. 

"Jadi kami masih menunggu seperti apa langkah-langkah berikutnya," tambahnya.

Gen Halilintar
Polemik antara keluarga Gen Halilintar dengan label musik Nagaswara tak kunjung selesai. (Instagram)

Sementara itu, pihak manajemen Gen Halilintar juga mempertanyakan asal dari nominal Rp 300 juta.

Menurut Ahli Kekayaan Intelektual, Suyud Margono yang dihadirkan di konferensi pers, uang Rp 300 juta yang diputuskan hakim dalam kasus ini merupakan denda immaterial.

"Jadi bukan seperti utang piutang, Rp 300 juta itu harus dibayar berikut penaltinya. Untuk hak cipta seperti itu," jelas Suyud Margono.

Baca juga: Thariq Terancam Dipolisikan oleh Farhat Abbas, Atta Halilintar Bingung: Masa Orang Bucin Dilaporin

Baca juga: Orang Tua Dituding Ikut Organisasi Terlarang, Atta Halilintar Singgung Masa Kecil: Tak Ada yang Aneh

Berita lain terkait Gen Halilintar

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas