Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

KRONOLOGI Krisna Mukti Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Tessa Mariska Akui Rugi Rp 300 Juta

KRONOLOGI Krisna Mukti diduga melakukan penggelapan uang, Tessa Mariska mengaku rugi Rp 300 juta.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in KRONOLOGI Krisna Mukti Diduga Lakukan Penggelapan Uang, Tessa Mariska Akui Rugi Rp 300 Juta
Kolase Grid.ID/Rissa Indrasty, Rangga Gani Satrio
Kolase Grid.ID/Rissa Indrasty, Rangga Gani Satrio 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Krisna Mukti diduga melakukan penggelapan uang arisan.

Penyanyi dangdut Tessa Mariska yang juga anggota arisan Krisna Mukti buka suara.

Dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (5/6/2022), Tessa mengungkapkan kronologi awal mula kejadian.

Sebelumnya, beberapa artis membentuk suatu grup arisan untuk membantu keuangan.

"Saya menyadari, kami ini artis pasti untuk ke bank itu susah dengan slip gaji."

"Untuk mengajukan ke bank untuk permohonan pinjaman itu susah."

"Kami tidak punya slip gaji, ya udah kita buka arisan," terang Tessa.

Baca juga: Laporkan Krisna Mukti atas Dugaan Penggelapan Uang, Tessa Mariska: Saya yang Disalah-salahin

Berita Rekomendasi

Para anggota diminta untuk mencicil Rp 10 juta setiap bulannya dan akan mendapatkan uang arisan hingga Rp 250 juta.

"Kalian cicil ini 10 juta setiap bulan dapetnya 250 juta kan lumayan untuk bisa mau apalah."

"Mau ke luar negeri kek, mau belanja kek."

"Itu tadinya hanya kepedulian sesama temen karena kita suka ngumpul, suka ngopi-ngopi bareng," tambahnya.

Lebih lanjut, Tessa mengaku bahwa temannya yang menyarankan Tessa untuk mengelola uang arisan para anggota.

"'Ya udah Mbak Tessa aja dong yang pegang', dari temen itu sendiri yang minta."

"'Berani segini?' 'Berani', ya udah jalan," ujarnya.

Mereka pun akhirnya sepakat dan awalnya semua berjalan lancar.

Namun, semakin lama semakin banyak anggota yang setelah mendapat uang kemudian tidak membayar.

"Sebelum narik sih lancar, setelah narik mampet."

"Begitu narik satu orang mulai nggak bayar, yang kesini-sini ngikut narik nggak bayar."

"Maksud saya kalau ada yang nggak bayar jangan diikutin," tuturnya.

Diketahui, arisan tersebut dimulai pada Desember 2018.

Pada tahun 2019 hingga 2020, arisan masih berjalan dengan baik.

Namun, arisan yang beranggotakan 26 orang tersebut mulai tak beres pada tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Tessa mengatakan bahwa Krisna merupakan salah satu anggota arisan.

Ada pula anggota lain yang bernama Astrid dan saat itu Krisna menggunakan nama Astrid.

Namun, Krisna menunggak tidak membayar arisan.

Krisna kemudian dimasukkan ke grup.

"Mas Krisna sendiri sebagai anggota, Mas Krisna ambil satu slot sama Astrid juga ngambil."

"Tadinya Mas Krisna pakai nama Astrid, tapi karena nunggak nggak bayar, saya nggak mau, saya terus terang di grup."

"Saya ijin sama Krisna, 'Krisna, sorry nama kamu saya masukin, nomor telepon kamu juga saya masukin ke grup'," beber Tessa.

Tessa juga mengaku bahwa ia membantu untuk memberikan pinjaman uang selama beberapa bulan.

"Nggak bayar nggak bayar itu saya talangin, itu ada berapa bulan saya talangin," tegasnya.

Tessa pun menegaskan bahwa awal permasalahan terletak pada Astrid yang tak membayar setelah mendapat uang arisan.

Hal ini membuat beberapa anggota lain melakukan hal serupa.

"Biang masalahnya tadi itu ada di Astrid ini, dia begitu narik langsung nggak bayar, nah yang lain ngikut."

"'Kok ini didiemin, Mbak? Siapa ini Astrid?'"

"Astrid itu atas nama Krisna kan, ya saya tarik masuk," jelasnya.

Kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh Krisna Mukti ini pun membuat Tessa rugi hingga lebih dari Rp 300 juta akibat memberikan pinjaman uang.

"Saya pribadi 300 (juta) lebih yang nalangin," tutup Tessa Mariska.

Sebagai informasi, Krisna Mukti diduga melakukan penggelapan uang arisan hingga Rp 724,6 juta.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Tessa Mariska dan Krisna Mukti

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas