Dituntut 8 Tahun Bui, Adam Deni Sesumbar Bakal Kuliti Perilaku Buruk Salah Satu Jaksa di Kasusnya
Pegiat media sosial, Adam Deni akan membongkar perilaku buruk salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasusnya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial, Adam Deni tengah mempersiapkan serangan balik untuk pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya.
Diketahui Adam Deni ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Adapun serangan yang bakal dilakukan Adam Deni adalah menguliti salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dijatuhi tuntutan 8 tahun penjara.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (8/6/2022), Adam sendiri menganggap tuntutan atas dirinya terlalu berat dengan jenis kasus yang dijalaninya.
Baca juga: Adam Deni Singgung Beberapa Nama Artis dalam Pleidoi hingga Akui Muak dengan Ahmad Sahroni
Baca juga: Rangkuman Pledoi Adam Deni, Ikhlas Dipenjara daripada Tutupi Kejahatan hingga Ungkap Rekam Jejak JPU
Tak heran ia menduga ada yang tidak beres dengan salah satu jaksa.
"Yang pasti akan ada surprise untuk salah satu jaksa penuntut umum," kata Adam Deni.
"Saya meminta lawyer saya melakukan profiling kepada salah satu jaksa," sambungnya.
Adam bahkan dengan percaya diri mengungkapkan bahwa salah satu sosok yang menjadi jaksa dalam kasus yang menjeratnya punya rekam jejak buruk.
Akan tetapi ia belum berani menyebutkan nama JPU tersebut kepada publik.
"Karena memang salah satu jaksa ini mempunyai track records yang sangat buruk," ucap Adam.
"Makanya heran aja kok bisa tuntutannya delapan," tambahnya.
Baca juga: Ketemu Ibunya di Pengadilan, Adam Deni Keluhkan Kondisi Kesehatannya
Adam Deni Mengaku Terkejut Dituntut 8 Tahun Penjara
Adam Deni dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/5/2022).
Tuntutan itu berawal dari Adam yang dituding melanggar UU ITE karena mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni tanpa izin.
Selesai menjalani sidang tersebut, Adam Deni memberikan tanggapannya.
Sambil terisak, Adam Deni mengaku terkejut mengetahui dirinya dituntut 8 tahun penjara oleh JPU.
"Ya semoga saya tetap percaya sama Allah SWT tentang kezaliman ini. Jujur saya tadi dengar 8 tahun, itu kaget," ungkap Adam Deni, dikutip dari YouTube Kompas.com, Selasa (31/5/2022).
Sebab, pegiat media sosial ini meyakini tak ada niat buruk saat mengunggah dokumen tanpa izin tersebut.
"Karena tujuan saya baik, saya benar-benar tidak ada niatan apapun ketika membongkar kasus ini," kata Adam.
"Teman-teman media juga tahu saya bagaimana track record-nya. Mungkin saya banyak salah di luar, ini saya anggap ujian bagi saya," sambungnya.
Bahkan, Adam Deni menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
Ia juga yakin telah melakukan hal yang benar dalam membongkar kasus yang menyeret Ahmad Sahroni.
"Yang terpenting apa, di dalam case ini saya memang tidak menyatakan saya bersalah. Saya benar-benar mengungkap sebuah kejahatan seseorang," terang Adam Deni.
"Dan sekarang tinggal bagaimana nanti lawyer saya yang akan meneruskan," paparnya.
Baca juga: Adam Deni Klaim Sempat Mau Bongkar Kasus Juragan 99 Namun Dilarang Sahroni
Baca juga: Sampaikan Pledoi, Adam Deni Sebut Nama Rachel Venya hingga Mulan Jamela dan Ahmad Dhani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)