Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dulu Bangga Geluti Bisnis Token, Nyatanya Angel Lelga Diperdaya, Ini Kronologinya

Awal Maret 2022, Angel Lelga mengumumkan penuh percaya diri dan bangga menggeluti bisnis token dengan modal miliaran. Kini ia menarik ucapannya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dulu Bangga Geluti Bisnis Token, Nyatanya Angel Lelga Diperdaya, Ini Kronologinya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Angel Lelga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020). 

Lelga mengungkap dirinya hanya sebagai brand ambassador dan hingga kini honornya belum dibayar oleh pihak developer Angel Token.

Karena alasan itu, ia melaporkan pihak developer berinisial K dan C ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.

Angel Lelga dan kuasa hukumnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Angel Lelga dan kuasa hukumnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

"Hari ini kita datang ke Polres Jakarta Selatan untuk mengikuti proses pemeriksaan untuk diambil keterangan, mengenai adanya dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh partner bisnisnya berkaitan dengan proyek crypto currency yang menggunakan nama mbak Angel sebagai brand ambassador (BA)," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). 

Lebih lanjut, Angel Lelga menegaskan jika awal kerja samanya dengan Angel Token adalah sebagai brand ambassador.

Namun ia tidak mendapatkan laporan dan bayaran apapun sebagai BA Angel Token. 

Ia menilai adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh Angel Token. 

Baca juga: Angel Lelga Kini Pilih Fokus Kelola Bisnis Kecantikan, Sebut Perempuan Harus Cantik

"Kalau dari saya memang saya datang ke Polres Selatan untuk meminta pertanggungjawaban developer semua Angel Token," ujar Angel Lelga

Berita Rekomendasi

"Karena selama saya bergabung sebagai brand ambassador dari awal sampai sekarang saya meminta semua laporan itu tidak direspon dan diberikan kepada saya, dan saya khawatir ini akan merugikan masyarakat," imbuh Angel Lelga

Angel Lelga melaporkan developer Angel Token dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan nomor laporan LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kronologi bergabung dengan Angel Token

Angel Lelga menjelaskan bagaimana awalnya ia diajak kerjasama dalam bisnis yang diakuinya masih sangat asing.

"Iya ini ada proses beberapa kali ketemu ya jadi pertama kali dia hubungin Tata mau bicara dulu sama saya untuk keinginannya mengajak saya untuk kerjasama, setelah itu kita ngobrol dulu pertemanan dulu biasa lah di daerah Kemang," ujar Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2022).

"Terus saya nanya kan saya bilang 'bisnisnya apa?' dia mulai jelaskan pelan-pelan saya nggak langsung bilang iya karena saya pikir kan baru di dunia artis kita baru denger kan kayak gini, akhirnya saya minta waktu selama 1 minggu," tuturnya.

Selesai pertemuan pertama, Angel kemudian dijelaskan soal token dan dunia kripto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas