Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Ungkap Penyesalan hingga Luruskan Isu Simpang Siur Tentangnya
Indra Kenz tulis surat terbuka yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri dan disampaikan kepada awak media lewat Brian Praneda, selaku kuasa hukumnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, diliputi perasaan menyesal.
Penyesalan itu ia sampaikan melalui surat terbuka yang dibuatnya di Rutan Bareskrim Polri, dan disampaikan kepada awak media melalui Brian Praneda, selaku kuasa hukumnya.
Tampak surat Indra berisikan tulisan yang diketik dan ditandatangani olehnya pada 9 Juni 2022.
Di situ, ia juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak punya niat jahat.
"Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain," tulis Indra Kenz.
Baca juga: Momen Perjuangan Faradilla Yoshi Melahirkan, Kontraksi 29 Jam hingga Merintih Genggam Bryan Mckenzie
Indra Kenz mengungkapkan bahwa tujuannya membuat konten trading aplikasi Binomo adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi dan mengembangkan kanal Youtubenya.
"Di setiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan risiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan aplikasi Binomo atau trading lainnya," jelasnya.
Namun begitu, kata Indra Kenz, dirinya mengaku tetap menyesal kepada pihak yang merasa telah dirugikan oleh Binomo.
Atas nama pribadi, Indra Kenz juga meminta maaf kepada para korban.
Baca juga: Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Terkait Kasus Binomo Capai Rp 67 Miliar
"Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh aplikasi Binomo. Saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti atau dirugikan oleh konten yang pernah saya buat," katanya.
Adapun surat lengkap yang ditulis Indra Kenz dari Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:
Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air.
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di BARESKRIM.
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait isu simpang siur dan hoax yang beredar:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.