Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan kasus Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi

Kabar tak mengenakan datang dari aktor, Iko Uwais. Suami Maudy Item ini dilaporkan seseorang berinisial R ke Polisi.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan kasus Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Iko Uwais saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan kasus Penganiayaan, Ini Penjelasan Polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar tak mengenakan datang dari aktor, Iko Uwais. Suami Maudy Item ini dilaporkan seseorang berinisial R ke Polisi.

Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena diduga melakukan penganiayaan.

Baca juga: Iko Uwais Hanya Minum Teh atau Kopi Saat Sahur, Jarang Makan Berat

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Aditiria.

"Betul (ada laporan terhadap Iko Uwais). Terkait penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Aditiria saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Iko Uwais adu akting dengan Jason Statham di film The Expandables 4.
Iko Uwais adu akting dengan Jason Statham di film The Expandables 4. (Instagram)

Laporan tersebut telah diterima sejak Minggu 12 Juni 2022 dan tengah dilakukan pemanggilan dari pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan.

"Laporannya sudah kita terima kemarin, sekaranh sudah kita proses pemanggilan klarifikasi pihak-pihak terkait," ungkap Kompol Ivan.

Baca juga: Berkah Pandemi, Iko Uwais Bahagia Jalani Ramadan Bersama Keluarga

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut pihaknya belum bisa membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh pemain film The Raid itu.

"Kita klarifikasi dulu. Kalau kronologis ketika benar (setelah mengumpulkan bukti) nanti kita sampaikan," pungkas Ivan.

Laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas