Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang
Nama aktor laga Iko Uwais sontak menjadi sorotan. Ia dituding melakukan penganiayaan dan telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Nama aktor laga Iko Uwais sontak menjadi sorotan. Ia dituding melakukan penganiayaan dan telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Korban diketahui bernama Rudi. Ia melaporkan suami penyanyi Audy Item itu, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022).
Berikut kronologi yang disampaikan polisi berdasarkan keterangan korban.
Korban menyebut Iko Uwais belum melunasi sisa pembayaran jasa desain interior senilai Rp 150 juta sesuai kesepakatan mereka.
Iko, menurut korban, baru membayar setengah harga.
Baca juga: Iko Uwais Diduga Lakukan Penganiayaan dalam Kondisi Sadar Tanpa Pengaruh Alkohol
"Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp 100-150 juta," Kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022) malam.
Rudi kemudian berkali-kali menagih kekurangan pembayaran tersebut kepada Iko Uwais.
Menagihnya pun dengan berbagai cara, mulai dari telepon hingga kirimkan invoice melalui aplikasi WhatsApp.
Namun, Iko tak memberikan tanggapan apapun terkait tagihan tersebut.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya mengendarai mobil melintas di depan rumah Iko Uwais, kawasan Summarecon Bekasi.
Iko Uwais kemudian melihat Rudi dan memanggilnya dengan berteriak dan tepukan tangan.
Lantas Iko, Audy Item, dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Mereka terlibat percekcokan sehingga berujung pada penganiayaan.
Rupanya Iko tak sendirian, tindak penganiayaan itu juga dilakukan oleh rekannya, Firmansyah.
Sementara Audy yang ada di lokasi kejadian hanya melihat.
"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," pungkas Ivan.
Korban luka di bagian kepala hingga punggung
Rudi, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais, kini menjalani rawat jalan.
Baca juga: Iko Uwais Cerita Pengalamannya Syuting Bareng Jason Statham dan Sylvester Stallone
Berdasarkan hasil visum, Rudi mengalami luka di bagian wajah, kepala hingga punggung akibat perkelahian yang terjadi akibat adanya perselisihan.
"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022) malam.
"Untuk korban, berdasarkan hasil visum, terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan bagian punggung," sambungnya.
Iko menganiaya Rudi menggunakan tangan kosong.
"Iya, tangan kosong, tidak menggunakan senjata," ucap Kompol Ivan Adhitiria.
Bakal dijerat pasal pengeroyokan, Iko Uwais terancam 5 tahun penjara
Atas kejadian tersebut Iko Uwais dan temannya bernama Firmansyah disangkakan pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan secara bersama-sama.
"Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan saudara IK dan FR," kata Ivan.
Iko terancam hukuman pidana selama 5 tahun 6 bulan penjara.
Polisi jadwalkan Iko Uwais diperiksa hari ini
Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada besok pagi, Selasa (14/6/2022).
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria.
Polisi juga telah memberikan surat pemeriksaan terhadap Iko Uwais, namun belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut oleh sang artis.
"Iya, tapi dari pihak terlapor belum terkonfirmasi yang bersangkutan akan datang atau tidak," ujar Kompol Ivan Adhitiria, Senin (13/6/2022) malam.
"Namun kita jadwalkan pukul 10 pagi," sambungnya.
Profil Iko Uwais
Mengutip TribunnewsWiki.com, Iko Uwais lahir di Jakarta pada 12 Februari 1983 dengan nama asli Uwais Qorny.
Ia sudah menggeluti dunia pencak silat sejak kecil.
Kegemarannya pada pencak silat mengantarkan Iko menjadi juara tiga turnamen pencak silat se-DKI Jakarta tahun 2003.
Bahkan, Iko pernah menjadi pesilat terbaik pada Kejuaraan Silat Nasional.
Selain pencak silat, Iko juga menyukai olahraga sepak bola.
Dikutip dari Kompas.com, ia pernah tergabung sebagai pemain sepak bola di liga-B klub sepak bola Indonesia.
Tetapi, karier Iko sebagai atlet sepak bola tak bertahan lama lantaran klub yang menaunginya bangkrut.
Sebelum menjadi aktor, Iko pernah bekerja sebagai sopir truk di sebuah perusahaan telekomunikasi.
Profesi itu ia geluti selama dua tahun.
"Dua tahun (jadi sopir), dari 2006 sampai 2008," kata Iko seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Vindes, Selasa (14/9/2021).
Namun, di sela-sela pekerjaannya, Iko tetap berlatih silat bersama pamannya.
Pemain serial Wu Assassins ini sempat menjadi perwakilan DKI Jakarta dalam pertukaran budaya ke Inggris berkat seni bela diri.
Awal Mula Karier sebagai Aktor
Jalan Iko Uwais menjadi aktor bermula saat sutradara asal Wales, Gareth Evans, berniat membuat film dokumenter tentang seni bela diri di Indonesia.
Gareth lalu terkesima dengan kemampuan Iko sehingga memberikannya peran utama untuk film Merantau.
"Dia kasih gue skrip Merantau. 'Lu sebagai Yuda!' Gue bilang enggak punya pengalaman kalau di film."
"Terus kata dia, masalah akting, dialog, segala macam, tenanglah," kisah Iko dalam YouTube Vindes.
Film Merantau menjadi film debut Iko sebagai aktor.
Namanya semakin melejit usai membintangi film The Raid pada 2012.
Selain menjadi aktor, Iko juga dipercaya menjadi koreografer dan berkolaborasi dengan Yayan Ruhiyan.
Setelah itu, Iko tampil di film Star Wars: The Force Awakens.
Ia tampil bersama Yayan Ruhian dan Cecep Rahman.
Iko melepas masa lajangnya pada 25 Juni 2012 dengan menikahi penyanyi Audy Item.
Meski hanya berpacaran tiga bulan, Iko mantap melamar sang pujaan hati.
Berikut ini daftar film yang dibintangi Iko Uwasi:
- Merantau (2009);
- The Raid (2012);
- Man of Tai Chi (2013);
- The Raid 2: Berandal (2014);
- Star Wars: The Force Awakens (2015);
- Headshot (2016);
- Beyond Skyline (2017);
- The Night Comes for Us (2018);
- Triple Threat (2018);
- Mile 22 (2018);
- Fistful of Vengeance (2022).
(Fawzi Nur Alamsyah/ Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.