Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Demi Konten, Pernikahan Manusia dengan Domba Berbuntut Panjang, Pelaku Dijerat Pasal Penistaan Agama

Empat orang yang terlibat dalam pernikahan tak lazim itu, kemudian diminta bertaubat dan mengucap kalimat syahadat.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Demi Konten, Pernikahan Manusia dengan Domba Berbuntut Panjang, Pelaku Dijerat Pasal Penistaan Agama
IST/Surya.co.id
Tangkapan layar video pria di Gresik menikahi domba betina. 

TRIBUNNEWS.COM - Heboh prosesi pernikahan manusia dengan domba betina yang diberi nama Sri Rahayu di Gresik, Jawa Timur. 

Meski para pelaku telah menyampaikan klarifikasi bahwa hal itu hanya kepentingan konten, tapi masalah tak berhenti di situ.

MUI Gresik telah mengeluarkan sikap dan menilai perbuatan tersebut sebagai penodaan atau penistaan agama.

Empat orang yang terlibat kemudian diminta bertaubat dan mengucap kalimat syahadat.

Baca juga: Pernikahan Manusia dengan Domba, MUI Gresik Minta Pelaku Dihukum Pasal Penodaan Agama

Mereka antara lain Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik pesanggrahan, tempat lokasi pernikahan manusia dan domba berlangsung.

Kemudian ada nama Syaiful Arif. Yang bersangkutan adalah mempelai pria.

Selanjutnya, Krisna yang dalam video itu bertindak sebagai penghulu. Terakhir Arif, selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA).

Berita Rekomendasi

Polisi turun tangan

Kasus pernikahan manusia dengan domba yang bikin heboh itu menyita perhatian publik di Gresik.

Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.

Para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut akan diperiksa.

"Jadi penetapan tersangka atau siapa-siapa yang terlibat bisa nanti dua, empat atau mungkin bisa lebih juga. Yang pasti kami selalu koordinasi dengan saksi ahli dan MUI," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz, Senin (13/6/2022).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.(dok Polres Gresik)

Saat ini Polres Gresik melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dalam rangka BAP. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas