Demi Konten, Pernikahan Manusia dengan Domba Berbuntut Panjang, Pelaku Dijerat Pasal Penistaan Agama
Empat orang yang terlibat dalam pernikahan tak lazim itu, kemudian diminta bertaubat dan mengucap kalimat syahadat.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Heboh prosesi pernikahan manusia dengan domba betina yang diberi nama Sri Rahayu di Gresik, Jawa Timur.
Meski para pelaku telah menyampaikan klarifikasi bahwa hal itu hanya kepentingan konten, tapi masalah tak berhenti di situ.
MUI Gresik telah mengeluarkan sikap dan menilai perbuatan tersebut sebagai penodaan atau penistaan agama.
Empat orang yang terlibat kemudian diminta bertaubat dan mengucap kalimat syahadat.
Baca juga: Pernikahan Manusia dengan Domba, MUI Gresik Minta Pelaku Dihukum Pasal Penodaan Agama
Mereka antara lain Nur Hudi Didin Arianto selaku pemilik pesanggrahan, tempat lokasi pernikahan manusia dan domba berlangsung.
Kemudian ada nama Syaiful Arif. Yang bersangkutan adalah mempelai pria.
Selanjutnya, Krisna yang dalam video itu bertindak sebagai penghulu. Terakhir Arif, selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA).
Polisi turun tangan
Kasus pernikahan manusia dengan domba yang bikin heboh itu menyita perhatian publik di Gresik.
Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan.
Para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut akan diperiksa.
"Jadi penetapan tersangka atau siapa-siapa yang terlibat bisa nanti dua, empat atau mungkin bisa lebih juga. Yang pasti kami selalu koordinasi dengan saksi ahli dan MUI," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz, Senin (13/6/2022).
Saat ini Polres Gresik melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dalam rangka BAP.