Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hari Ini, Iko Uwais Bakal Diperiksa Polres Metro Bekasi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan

Aktor Iko Uwais hari ini bakal diperiksa Polres Metro Bekasi terkait kasus pengeroyokan tetangganya, RD. Selain itu terlapor FR juga akan diperiksa.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Hari Ini, Iko Uwais Bakal Diperiksa Polres Metro Bekasi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube Intens Investigasi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira - Aktor Iko Uwais hari ini bakal diperiksa Polres Metro Bekasi terkait kasus pengeroyokan tetangganya, RD. Selain itu terlapor FR juga akan diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Bekasi Kota akan memanggil untuk memeriksa aktor Iko Uwais serta satu orang terlapor inisial FR hari ini, Selasa (14/6/2022).

Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap tetangganya, RD.

"Terlapor akan kita lakukan panggilan dan sudah kita layangkan suratnya, pukul 09.00 WIB."

"Satu lagi untuk saudara FR akan kita lakukan panggilan untuk dimintai keterangan pukul 10.00 WIB," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/6/2022).

Kompol Ivan Adhitira menuturkan sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi.

"Hari (Senin) sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya adalah pelapor."

"Ketiga saksi tersebut untuk dapat menerangkan kejadian yang terjadi pada Sabtu malam kemarin," tutur Kompol Ivan Adhitira.

Berita Rekomendasi

Iko Uwais Merasa Difitnah, Kuasa Hukumnya Sebut Rudi Lakukan Provokasi

Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, tim kuasa hukum Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang artis.

Pihaknya membantah adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami Audy Item itu terhadap sang penyedia jasa desain interior bernama Rudi.

Sebab, Rudi dinilai telah memutar balikan fakta terkait keterangannya kepada pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga tersebut.

"Pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala.

Tidak hanya itu, dalam keterangan yang dirilis polisi, Rudi mengaku telah meminta kepada Iko Uwais untuk segera melunasi semua utang-utang yang belum dibayarkan oleh suami Audy Item ini.

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," ungkap Leonardus.

Baca juga: Sebut Rudi Putarbalikkan Fakta, Iko Uwais Buat Laporan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik 

Baca juga: Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang

Padahal, fakta sebenarnya menurut keterangan Iko Uwais kepada sang kuasa hukum, justru Rudi lah yang telah melakukan provokasi terlebih dahulu sehingga terjadilah percekcokan.

Percekcokkan tersebut pun terjadi ketika Iko Uwais ingin mencari keberadaan Rudi dengan mengambil video dan foto karena diduga tidak bertanggungjawab atas apa yang ia janjian kepada Iko Uwais soal urusan desain interior.

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana," ujar Leonardus.

"Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," sambungnya.

Lebih lanjut terkait soal utang yang belum dilunaskan oleh Iko Uwais, sang pengacara mengklaim jika pembayaran telah dilakukan sang klien setengah dari yang dijanjikan.

Namun setelah pembayaran tersebut dilakukan, Rudi menurut Leonardus tidak menyelesaikan tanggung jawabnya untuk menyelesaikan pekerjaannya dan menghilang tanpa kabar.

Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin 1 dan termin 2 dengan total pembayaran Rp 150 juta, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan."

"Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab."

"Ketika klien kami menanyangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," kata Leonardus.

Awal percekcokan terjadi ketika Rudi tidak terima diambil video dan foto terkait keberadaannya di rumah dan berteriak hingga memaki kepada pemeran film The Raid itu.

Melihat respons yang dikeluarkan Rudi, sontak Iko Uwais, Firmansyah dan Audy Item bergegas kembali ke rumah.

"Ternyata, istri nya Rudi ini tidak berhenti di situ, dia tetap merekam, dia memaki maki lalu mengancam akan memviralkan."

Baca juga: Pelapor Berkali-kali Tagih Sisa Biaya Desain Rp 150 Juta, Iko Uwais Naik Pitam, Mereka Cekcok Mulut

Baca juga: Iko Uwais Dituduh Lakukan Penganiayaan Pakai Tangan Kosong, Korban Luka di Wajah dan Kepala 

"Karena ada kejadian seperti itu, akhirnya klien kami secara spontan berusaha untuk menghentikan perekaman itu," ujar Leonardus.

Namun pada saat ingin menghentikan tindakan yang dilakukan istri Rudi, justru Leonardus mengklaim jika Rudi yang melakukan penyerangan lebih dahulu kepada kliennya itu.

Penganiayaan juga dilakukan Rudi ketika ingin memukul dengan menggunakan tutup tempat sampah ke kepala Firmansyah yang juga ikut melerai Iko dengan Rudi.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," pungkas Leonardus.

Iko Uwais pun mengalami luka memar di bagian perut sebelah kiri, pundak, dan tangan.

Atas kejadian tersebut Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, pada Selasa (14/6/2022).

Baca berita terkait Iko Uwais lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW/ Fauzi Nur Alamsyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas