Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iko Uwais Merasa Difitnah, Kuasa Hukumnya Sebut Rudi Lakukan Provokasi, Bahkan Mengancam

Tim kuasa hukum Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang artis. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Iko Uwais Merasa Difitnah, Kuasa Hukumnya Sebut Rudi Lakukan Provokasi, Bahkan Mengancam
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang artis. 

Pihaknya membantah adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami Audy Item itu terhadap sang penyedia jasa desain interior bernama Rudi. 

Sebab, Rudi dinilai telah memutar balikan fakta terkait keterangannya kepada pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga tersebut. 

Baca juga: Sebut Rudi Putarbalikkan Fakta, Iko Uwais Buat Laporan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik 

"Pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala saat konferensi pers di kawasan Wiyaja, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Iko Uwais Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Tidak hanya itu, dalam keterangan yang dirilis polisi, Rudi mengaku telah meminta kepada Iko Uwais untuk segera melunasi semua utang-utang yang belum dibayarkan oleh suami Audy Item ini. 

"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," ungkap Leonardus. 

Berita Rekomendasi

Padahal, fakta sebenarnya menurut keterangan Iko Uwais kepada sang kuasa hukum, justru Rudilah yang telah melakukan provokasi terlebih dahulu sehingga terjadilah percekcokan. 

Percekcokkan tersebut pun terjadi ketika Iko Uwais ingin mencari keberadaan Rudi dengan mengambil video dan foto karena diduga tidak bertanggungjawab atas apa yang ia janjian kepada Iko Uwais soal urusan desain interior. 

Baca juga: Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang

"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana," ujar Leonardus. 

"Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," sambugnya. 

Lebih lanjut terkait soal utang yang belum dilunaskan oleh Iko Uwais, sang pengacara mengklaim jika pembayaran telah dilakukan sang klien setengah dari yang dijanjikan. 


Namun setelah pembayaran tersebut dilakukan, Rudi menurut Leonardus tidak menyelesaikan tanggugjawabnya untuk menyelesaikan pekerjaannya dan menghilang tanpa kabar. 

"Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin 1 dan termin 2 dengan total pembayaran Rp 150 juta, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," kata Leonardus. 

Awal percekcokan terjadi ketika Rudi tidak terima diambil video dan foto terkait keberadaannya di rumah dan berteriak hingga memaki kepada pemeran film The Raid itu. 

Melihat respons yang dikeluarkan Rudi, sontak Iko Uwais, Firmansyah dan Audy Item bergegas kembali ke rumah. 

Iko Uwais saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Iko Uwais saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Ternyata, istri nya Rudi ini tidak berhenti di situ, dia tetap merekam, dia memaki maki lalu mengancam akan memviralkan. Karena ada kejadian seperti itu, akhirnya klien kami secara spontan berusaha untuk menghentikan perekaman itu," ujar Leonardus. 

Namun pada saat ingin menghentikan tindakan yang dilakukan istri Rudi, justru Leonardus mengklaim jika Rudi yang melakukan penyerangan lebih dahulu kepada kliennya itu.

Penganiayaan juga dilakukan Rudi ketika ingin memukul dengan menggunakan tutup tempat sampah ke kepala Firmansyah yang juga ikut melerai Iko dengan Rudi.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," pungkas Leonardus.

Iko Uwais pun mengalami luka memar di bagian perut sebelah kiri, pundak, dan tangan. 

Atas kejadian tersebut Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, pada Selasa (14/6/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas