Iko Uwais Merasa Difitnah, Kuasa Hukumnya Sebut Rudi Lakukan Provokasi, Bahkan Mengancam
Tim kuasa hukum Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang artis.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang artis.
Pihaknya membantah adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suami Audy Item itu terhadap sang penyedia jasa desain interior bernama Rudi.
Sebab, Rudi dinilai telah memutar balikan fakta terkait keterangannya kepada pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga tersebut.
Baca juga: Sebut Rudi Putarbalikkan Fakta, Iko Uwais Buat Laporan ke Polisi, Tuduhannya Pencemaran Nama Baik
"Pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala saat konferensi pers di kawasan Wiyaja, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Tidak hanya itu, dalam keterangan yang dirilis polisi, Rudi mengaku telah meminta kepada Iko Uwais untuk segera melunasi semua utang-utang yang belum dibayarkan oleh suami Audy Item ini.
"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," ungkap Leonardus.
Padahal, fakta sebenarnya menurut keterangan Iko Uwais kepada sang kuasa hukum, justru Rudilah yang telah melakukan provokasi terlebih dahulu sehingga terjadilah percekcokan.
Percekcokkan tersebut pun terjadi ketika Iko Uwais ingin mencari keberadaan Rudi dengan mengambil video dan foto karena diduga tidak bertanggungjawab atas apa yang ia janjian kepada Iko Uwais soal urusan desain interior.
Baca juga: Bakal Dijerat Pasal Pengeroyokan, Iko Uwais Terancam 5 Tahun Penjara, Imbas Emosi Ditagih Utang
"Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana," ujar Leonardus.
"Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," sambugnya.
Lebih lanjut terkait soal utang yang belum dilunaskan oleh Iko Uwais, sang pengacara mengklaim jika pembayaran telah dilakukan sang klien setengah dari yang dijanjikan.
Namun setelah pembayaran tersebut dilakukan, Rudi menurut Leonardus tidak menyelesaikan tanggugjawabnya untuk menyelesaikan pekerjaannya dan menghilang tanpa kabar.
"Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin 1 dan termin 2 dengan total pembayaran Rp 150 juta, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyangkan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," kata Leonardus.