Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Iko Uwais Merasa Difitnah, Kuasa Hukumnya Sebut Rudi Lakukan Provokasi, Bahkan Mengancam

Tim kuasa hukum Iko Uwais akhirnya buka suara terkait adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang artis. 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Iko Uwais Merasa Difitnah, Kuasa Hukumnya Sebut Rudi Lakukan Provokasi, Bahkan Mengancam
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Iko Uwais bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022) dini hari. 

Awal percekcokan terjadi ketika Rudi tidak terima diambil video dan foto terkait keberadaannya di rumah dan berteriak hingga memaki kepada pemeran film The Raid itu. 

Melihat respons yang dikeluarkan Rudi, sontak Iko Uwais, Firmansyah dan Audy Item bergegas kembali ke rumah. 

Iko Uwais saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).
Iko Uwais saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

"Ternyata, istri nya Rudi ini tidak berhenti di situ, dia tetap merekam, dia memaki maki lalu mengancam akan memviralkan. Karena ada kejadian seperti itu, akhirnya klien kami secara spontan berusaha untuk menghentikan perekaman itu," ujar Leonardus. 

Namun pada saat ingin menghentikan tindakan yang dilakukan istri Rudi, justru Leonardus mengklaim jika Rudi yang melakukan penyerangan lebih dahulu kepada kliennya itu.

Penganiayaan juga dilakukan Rudi ketika ingin memukul dengan menggunakan tutup tempat sampah ke kepala Firmansyah yang juga ikut melerai Iko dengan Rudi.

"Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami," pungkas Leonardus.

Iko Uwais pun mengalami luka memar di bagian perut sebelah kiri, pundak, dan tangan. 

Berita Rekomendasi

Atas kejadian tersebut Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, pada Selasa (14/6/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas