Kapolres Metro Bekasi Kota Beri Penjelasan Terkait Laporan Rudi yang Mengaku Dianiaya Iko Uwais
Kapolres Metro Bekasi Kota memberikan penjelasan terkait laporan Rudi yang mengaku dianiaya Iko Uwais.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
![Kapolres Metro Bekasi Kota Beri Penjelasan Terkait Laporan Rudi yang Mengaku Dianiaya Iko Uwais](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aktor-iko-uwais.jpg)
"Ini terjadi pada Sabtu (11/6/2022) di Kota Bekasi," terang Zulpan.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota dan beberapa saksi telah diperiksa.
Iko pun juga telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik.
"Kemudian laporan polisi sudah diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi."
"Hari ini sebenarnya terjadwal dilakukan pemanggilan guna dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Iko Uwais oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," tuturnya.
Lebih lanjut, Zulpan juga mengatakan bahwa Iko telah melaporkan balik Rudi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Kemudian dini hari tepatnya pukul 00.50 WIB, saudara Uwais Qorny atau kita kenal sebagai Iko Uwais ini melaporkan balik pelapor di Bekasi atau saudara Rudi."
"Terkait dengan tindak pidana penganiayaan dan juga pencemaran nama baik atau fitnah."
"Laporan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," jelasnya.
Pihak kepolisian pun berupaya menyelesaikan kasus ini dengan baik.
"Tentunya terkait dengan hal ini, kita akan melakukan proses penegakan hukum yang berkeadilan."
"Jadi nanti apa yang menjadi hasil pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota juga menentukan terkait dengan laporan balik yang dilakukan oleh saudara Iko Uwais di Polda Metro," tutup Zulpan.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Iko Uwais
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.