Tak Jadi Dijemput Paksa Polisi, Nikita Mirzani Dipastikan Fitri Salhuteru Bakal Kooperatif
Artis kontroversial Nikita Mirzani batal dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
Bahkan, Niki merasa hal ini tidak wajar.
"Pas buka pintu itu udah kamera semua, udah pada ngerekam, saya kan makin bingung," ungkap Nikita Mirzani.
"Ini apa maksudnya? Saya dapat surat penahanan apa penangkapan paksa gitu. Kenapa?
"Surat panggilan ini pun menurut Niki yang sering dilaporin polisi ya, ini tidak wajar," terangnya.
Hal itu lantaran dalam kurun satu bulan, artis 36 tahun ini sudah mendapatkan panggilan kepolisian sebanyak 12 kali.
Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
"Karena surat panggilan polisi itu datang 12 kali dalam satu bulan. Ini kan dilaporin tanggal 16 Mei sama Dito Mahendra," ucap Niki.
"Kalau prosedurnya nggak bisa dong kucuk-kucuk langsung dipanggil," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Putuskan Pulang dari Rumah Nikita Nirzani karena Pertimbangkan Situasi
Baca juga: Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani, Polresta Serang Kota Akan Panggil Lagi untuk Dimintai Keterangannya
Berita lain terkait Nikita Mirzani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)