Hari Ini Iko Uwais Kembali Dipanggil Polisi untuk Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiyaan
Polisi Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil aktor laga Iko Uwais untuk hadir memenuhi pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan, Jumat (17/6
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Polres Metro Bekasi Kota kembali memanggil aktor laga Iko Uwais untuk hadir memenuhi pemeriksaan terkait kasus dugaan penganiayaan, Jumat (17/6/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki yang membenarkan pihaknya telah melakukan panggilan terhadap suami Audy Item itu.
Baca juga: Iko Uwais Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan, Kondisi Kesehatan Suami Audy Item Menurun
Pemanggilan pemeriksaan tersebut menurutnya telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Iya kita panggil hari ini. Panggilan keduanya, diperiksa hari ini ya. Jam 10.00 pagi," kata Hengki saat dihubungi awak media, Jumat (17/6/2022).
"Udah kita panggil untuk datang hari ini," sambungnya.
Hengki menambahkan belum mengetahui apakah pemeran film The Raid itu telah hadir di Polres Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Tapi enggak tahu ya, saya masih di luar. Apakah (Iko) udah datang atau belum," jelas Hengki" ujar Hengki.
Baca juga: Sebut Rudi Memutarbalikkan Fakta, Iko Uwais Kini Pilih Buka Jalur Damai
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).
Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.
Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.
Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.
Baca juga: Polisi Jelaskan Alasan Iko Uwais Laporkan Balik Rudi, Tak Terima Audy Item Dihina
Rudi, Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Tidak hanya itu, Iko juga sudah memasukkan laporan ke polisi Polda Metro Jaya.
Laporan itu ditujukan kepada Rudi dan istrinya terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP , Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Iko juga sudah melakukan visum di Rumah Dakit Polri Kramat Jati atas sejumlah luka yang dia dapatkan pada momen keributan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.