Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beredar Kabar Status Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi Sayangkan Kebocoran Dokumen

Ramai beredar kabar soal status terbaru Nikita Mirzani. Nikita disebut telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Salma Fenty
zoom-in Beredar Kabar Status Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi Sayangkan Kebocoran Dokumen
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nikita Mirzani saat ditemui dikediamannya di kawasan Ciledug, Kamis (16/6/2022). Soal kabar status Nikita Mirzani jadi tersangka, pihak humas Polres Serang beri klarifikasi. 

Saat ditemui awak media, Nikita Mirzani ngaku dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dilansir oleh Tribunnews, Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

"Jadi polisi datang katanya mau menjemput dan menahan gua. Gua dilaporin sama Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

Selain itu, Nikita mengaku tak mengenal Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani akan Lapor Propam Soal Rumahnya Didatangi Polisi Saat Dini Hari 

Bahkan, ia turut menyinggung nama Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani menduga bahwa Dito Mahendra memiliki hubungan spesial dengan penyanyi Nindy Ayunda.

"Gua aja engga kenal Dito. Mungkin Dito pasti kenal gua. Tapi, Dito Mahendra yang pacarnya Nindy Ayunda itu kan?," ucapnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Merasa Rumahnya Diintai Sejak Dituduh Dekati Mantan Suami Nindy Ayunda

Berita Rekomendasi

Hanya saja, wanita berusia 36 tahun itu tidak tahu hal apa yang ia lakukan sampai akhirnya dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

"Gua engga tau yang mana. Ya entah lah, gua juga bingung kenapa sampai dilaporin," ungkapnya.

Simak berita lainnya terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Pra/Anita K Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas