Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

16 Orang Diperiksa Terkait Laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar, Polisi: Ini Masalah Keluarga

Awalnya yang dilaporkan Tamara Bleszynski masuk perdata. Kemudian ada perubahan untuk pendalaman menguatkan bukti pidana terkait penggelapan aset.

Editor: Willem Jonata
zoom-in 16 Orang Diperiksa Terkait Laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar, Polisi: Ini Masalah Keluarga
Instagram @tamarableszynskiofficial
Unggah potret ketika masih bayi, Tamara Bleszynski singgung soal perjuangan 

Tamara Bleszynski Sakit Hati

Tamara Bleszynski merasa sakit hati dan kecewa karena harta warisan orangtuanya dikuasai orang lain.

Sudah bertahun-tahun Tamara tak menikmati hasil dari aset yang diwariskan oleh kedua orangtuanya.

Baca juga: Tamara Bleszynski Buat Laporan kae Polda Jawa Barat Berkait Dugaan Penggelapan Aset

"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya. Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara," tambahnya.

Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya, di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Kedatangan Tamara Bleszynski itu untuk melaporkan kerugian yang menimpa dirinya sebanyak belasan miliar terkait bisnis. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Tamara Bleszynski mendatangi gedung Bareskrim Polri didampingi penasihat hukumnya, di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Kedatangan Tamara Bleszynski itu untuk melaporkan kerugian yang menimpa dirinya sebanyak belasan miliar terkait bisnis. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Djohansyah mengatakan bahwa warisan milik Tamara saat ini dikuasa orang lain sampai saat ini.

Berita Rekomendasi

"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara.

Oleh karenya Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.

"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelaa Djohansyah.

Artikel ini sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul Artis Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Aset Properti di Cianjur, 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas