16 Orang Diperiksa Terkait Laporan Tamara Bleszynski di Polda Jabar, Polisi: Ini Masalah Keluarga
Awalnya yang dilaporkan Tamara Bleszynski masuk perdata. Kemudian ada perubahan untuk pendalaman menguatkan bukti pidana terkait penggelapan aset.
Editor: Willem Jonata
Tamara Bleszynski Sakit Hati
Tamara Bleszynski merasa sakit hati dan kecewa karena harta warisan orangtuanya dikuasai orang lain.
Sudah bertahun-tahun Tamara tak menikmati hasil dari aset yang diwariskan oleh kedua orangtuanya.
Baca juga: Tamara Bleszynski Buat Laporan kae Polda Jawa Barat Berkait Dugaan Penggelapan Aset
"Aset properti ini merupakan warisan dari orangtua Tamara yang sejak bertahun-tahun lamanya," ujar Djohansyah saat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).
"Tamara tidak menikmati apa yang diwariskan kepadanya. Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara," tambahnya.
Djohansyah mengatakan bahwa warisan milik Tamara saat ini dikuasa orang lain sampai saat ini.
"Dia diberikan warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," tutur kuasa hukum Tamara.
Oleh karenya Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.
"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelaa Djohansyah.
Artikel ini sebagian tayang di TribunJabar.id dengan judul Artis Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang ke Polda Jabar, Diduga Gelapkan Aset Properti di Cianjur,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.