Jalani Wajib Lapor Perdana, Tiara Marleen Sempat Bertanya ke Polisi: Pak, Nanti Saya di Sel Mana?
Tiara Marleen menjalani wajib lapor perdana di Polres Metro Depok, Senin (20/6/2022).
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Tiara Marleen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Haji Faisal.
Meski sudah menjadi tersangka, tidak dilakukan penahanan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.
Pada Senin (20/6/2022), Tiara Marleen menjalani wajib lapor perdana di Polres Metro Depok.
Tak ada pertanyaan yang diajukan polisi, ia disebut hanya datang untuk menandatangani berkas.
Baca juga: Tiara Marleen Ngaku Punya Hubungan Keluarga dengan Ridwan Kamil, Gubernur Jabar: Saudara Sebangsa
Baca juga: Mengaku Saudara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Tiara Marleen: Bercanda
"Kita penginnya jangan lah seminggu dua kali, kan kita capek juga. Tapi ya kita ikutin prosesnya aja," ucap Tiara," dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (20/6/2022).
Saat berhadapan dengan polisi, wanita 32 tahun ini sempat bertanya kemungkinan dirinya masuk penjara.
Ia bahkan sampai menanyakan soal kondisi ruang tahanan di Polres Metro Depok.
"Sampai saya nanya, 'pak, nanti kalau misalkan saya di sel di mana tempatnya?'" terang Tiara Marleen.
"'Bersih nggak pak?' aku nanya gitu," tambahnya.
Namun kali ini polisi meminta sang biduan untuk tidak berandai-andai.
"Ih ibu ngomong apaan sih," kata Tiara menirukan ucapan polisi.
Sebab untuk saat ini Tiara Marleen hanya perlu wajib lapor.
Baca juga: Jadi Tersangka, Tiara Marleen Ngaku Masih Saudara Ridwan Kamil, sang Gubernur Jawa Barat Bereaksi
Alasan Tiara Marleen Ingin Berdamai dengan Haji Faisal
Mengenai kasus ini, Tiara Marleen mengaku sudah meminta jalur damai pada Haji Faisal.