Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya, Buntut Kasus Pelanggaran Hak Cipta Terhadap Dyrga Dadali?
Tri Suaka bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) malam.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Tri Suaka dilaporkan oleh Dyrga Dadali terkait pelanggaran hak cipta.
Pada Senin (20/6/2022) malam, Tri Suaka bersama kuasa hukumnya, Mario Andreansyah menyambangi Polda Metro Jaya.
Namun, Mario belum bisa memberikan keterangan terkait tujuannya bersama kliennya ke Polda Metro Jaya.
"Mohon maaf temen-temen ya, malam ini belum bisa kita sampaikan, tunggu aja nanti ya, belum saatnya nih kita sampaikan."
"Mohon maaf ya temen-temen media ya, nanti lah ya, belum sekarang ya, ada waktunya nanti saya sampaikan," terang Mario, dikutip dari KH Infotainment, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Usai Dilaporkan Dyrga Dadali, Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya
Awak media pun mencoba untuk membujuk Tri dan Mario agar memberi tahu perihal maksud kedatangan mereka.
"Gimana nih, Bang Tri?" tanya wartawan.
"Gimana? Bingung aku," ucap Tri tak ingin banyak berkomentar.
Mario pun tetap belum ingin membeberkan.
"Nanti nanti, ada masanya, ada waktunya kita sampaikan, belum sekarang, sabar."
"Teman-teman, untuk saat ini kita belum bisa sampaikan, nanti kita konfirmasi lagi ya," tegas Mario.
Ia pun hanya meminta doa dan dukungan.
"Terima kasih temen-temen ya, saya minta support-nya, doanya," tutup Mario Andreansyah.
Tri Suaka dilaporkan oleh Dyrga Dadali atas kasus pelanggaran hak cipta