Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya, Buntut Kasus Pelanggaran Hak Cipta Terhadap Dyrga Dadali?

Tri Suaka bersama kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) malam.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
zoom-in Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya, Buntut Kasus Pelanggaran Hak Cipta Terhadap Dyrga Dadali?
istimewa
Tri Suaka menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022) malam. 

Seperti yang diberitakan Tribunnews, Tri Suaka sebelumnya diduga meng-cover lagu milik Dadali tanpa izin.

"Menurut secara hukumnya dan pasal Undang-undangnya, apabila musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentunya ini ada sebuah pelanggaran," tegas Dyrga.

Diketahui, video cover Tri Suaka tersebut diunggah di dua kanal YouTube milik orang lain.

Pihak Dadali pun tak terima dan merasa dirugikan serta menuntut Rp 2 miliar kepada Tri Suaka.

"Ketika menyanyikan lagu tanpa izin bisa dikatakan pidana dan tuntutannya pun sampai 1 miliar."

"Ini kan ada dua tempat ya, pastinya tuntutan kami di sini 2M karena dua tempat," ungkap kuasa hukum Dyrga.

Untuk sementara, pihak Dyrga menuntut hak royalti kepada Tri Suaka.

Berita Rekomendasi

"Pertama terkait dengan hak royalti sebagai pencipta lagu, untuk sementara, ini aja dulu," ucap kuasa hukum.

Namun, apabila pihak Tri Suaka tidak menanggapi baik somasi yang diajukan, pihak Dyrga akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Kuasa hukum pun memohon Tri Suaka untuk meminta maaf kepada band Dadali, khususnya kepada Dyrga.

"Untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dyrga."

"Kemudian terhadap kerugiannya dari hasil yang sudah didapatkan, silakan dibicarakan kepada Kang Dyrga," tutup kuasa hukum Dyrga.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Tri Suaka

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas