Mediasi dengan Razman Arif Nasution, Richard Lee: Kalau Saya Diminta Bayar Kan Enggak Mungkin
Richard Lee didugat Razman Arif Nasution dengan tuduhan wanprestasi. Keduanya berupaya menyelesaikan masalah dengan mediasi. Tapi menemui jalan buntu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Richard Lee didugat Razman Arif Nasution dengan tuduhan wanprestasi. Keduanya berupaya menyelesaikan masalah dengan mediasi.
Dokter kecantikan itu kemudian membeberkan suasana mediasi dengan Razman Arif Nasution.
Diakui Richard, selama mediasi mediasi dirinya lebih banyak diam. Sementara Razman Arif Nasution mendominasi.
"Sejujurnya, begitu saya duduk, saya diam saya keluar," ujar Richard Lee ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
"Saya nggak ngomong satu kalimat pun. Ya beliau mendominasi," lanjutnya.
Richard Lee pun mengaku ogah memenuhi gugatan yang diajukan Razman Arif Nasution terhadapnya.
"Seperti biasalah, kalian lihat beliau kan penginnya bagaimana. Kalau saya diminta bayar kan enggak mungkin," lanjutnya.
Baca juga: Dokter Richard Lee Nilai Razman Arif Larang Dirinya Berteman dengan Hotman Paris Pasca Putus Kuasa
Sebab, Razman Arif Nasution disebut Richard Lee sudah menjelek-jelekan nama dan skincare miliknya.
"Masa saya membayar orang untuk menjelek-jelekan saya," tambahnya.
"Masa saya membayar untuk orang yang menghina saya. Saya nggak pengin ribut," tutup pria berdarah Tionghoa itu.
Diberitakan sebelumnya, Razman Arif Nasution mengamuk sebelum menjalani mediasi dengan Richard Lee.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Razman Arif Nasution meneriakkan Richard Lee dengan sebutan tersangka.
Razman Arif Nasution juga bersikeras ingin berbicara langsung dengan Richard Lee yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Richard Lee luapkan kecewa
Richard Lee terlibat pertikaian dengan mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Bahkan pertikaian itu berujung gugatan yang dilayangkan Razman Nasution terhadap dokter kecantikan tersebut.
Richard Lee menyebut konfliknya dengan Razman Arif Nasution berawal saat dirinya mencabut kuasa.
"Saya cabut kuasanya beliau marah-marah, tapi beliau masih pengacara saya loh," ujar Richard Lee ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Bahkan, Richard Lee mengatakan bahwa saat itu dia masih membayar Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.
"Dan beliau masih saya bayar feenya. Desember, Januari saya bayar," lanjutnya.
Baca juga: Ungkap Alasan Cabut Kuasa Razman Arif, Dokter Richard Lee: Saya Nggak Nyaman Sering Dipojokkan
Tapi bukannya perilaku baik yang diterimanya, Richard Lee malah mendapat penghinaan dari Razman Arif Nasution.
"Di situ beliau jelek-jelekin saya. Januari dia konferensi pers jelek-jelekin saya. Masa saya bayar untuk jelek-jelekin saya," lanjutnya.
Richard Lee pun sempat memberikan pekerjaan pada Razman Arif Nasution, namun tak dikerjakan oleh sang pengacara.
Kemudian Richard Lee melayangkan somasi terhadap Razman Arif Nasution.
"Akhirnya Januari saya kasih kerjaan beliau nggak kerjain. Kita kasih somasi, tolong kerjain dong dan tolong hentikan jelek-jelekin saya, tapi nggak dihiraukan," lanjutnya.
Somasi pun dilayangkan Richard Lee terhadap Razman Arif Nasution sebanyak tiga kali namun tak juga diindahkan.
"Masih nggak dikerjain, masih jelek-jelekin. Kita kirim lagi surat kedua. Terus surat ketiga kita putusin (kuasa)," terangnya.
"Kan Aneh juga nggak mau kerja terus jelek-jelekin kita terus," tutup Richard Lee.
Richard Lee digugat Rp 20 miliar
Advokat Razman Arif Nasution mengajukan gugatan terhadap dr. Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan kasus wanprestasi, pada 11 Mei 2022.
Razman yang dulu menjadi kuasa hukum dokter kecantikan itu, menggugat Richard karena pembatalan kontrak secara sepihak.
Razman menggugat Richard Lee dan mendaftarkan gugatan itu ke PN Jakarta Pusat pada Rabu, (11/5/2022) kemarin.
Ia mendaftarkan gugatan itu ke PN Jakarta Pusat bersama rekannya Leo Situmorang.
"Hari ini kami resmi mengajukan atau mendaftarkan gugatan kepada dr. Richard Lee," ujar Razman kepada wartawan di PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Razman Arif Nasution Bantah Iqlima Kim Minta Damai kepada Hotman Paris
Dalam gugatannya, Razman menyatakan dirugikan oleh Richard Lee secara materil dan immateril.
Hal itu lantaran pemutusan kontrak secara sepihak saat kasus dugaan pencemaran nama baik dan illegal akses sedang berjalan.
Menurut kuasa hukum Razman, Bintomawi Siregar, Richard telah melanggar perjanjian kontrak dan harus membayar denda.
Richard memutus kontrak terhadap Razman sehingga merugikan secara materiil.
"Sudah ada kontrak yang diputus secara sepihak, pemutusan itulah perbuatan melanggar hukum. Sehingga merugikan Razman Nasution sebesar Rp 20,7 miliar. Materilnya Rp 5,7 milyar, immaterilnya Rp 15 milyar itu rincian dari gugatannya," ujar Bintomawi Siregar.
Gugatan yang dilayangkan oleh Razman Arif Nasution telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lewat sistem e-court dengan nomor registrasi PN JKT.PST-052022ITI.
Sementara itu, Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukum akan menunggu panggilan sidang atas gugatan terhadap Richard Lee dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya, kasus yang menjerat Richard Lee menjadi sorotan publik.
Richard Lee menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda.
Hal ini terkait dengan laporan dari artis Kartika Putri.
Sementara itu, satu kasus lainnya yakni terkait ilegal akses yang dilakukan Richard Lee.
Kasus ilegal akses itu terjadi saat Richard mencoba mengakses kembali akun Instagramnya yang saat itu disita polisi.
Polisi menyebut Richard hendak mengganti password dari akun Instagramnya dan mencoba menghilangkan barang bukti saat itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.