Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Awal Kisruh dengan Dito Mahendra, Isi IG Story yang Jadi Alat Bukti

Nikita Mirzani telah ditetapkan tersangka atas laporan Dito Mahendra, ungkap awal mula kisruh hingga berujung laporan.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Awal Kisruh dengan Dito Mahendra, Isi IG Story yang Jadi Alat Bukti
Kolase Tribunnews/ SRIPOKU.com dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Kolase Dito Mahendra (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan) - Nikita Mirzani telah ditetapkan tersangka atas laporan Dito Mahendra, ungkap awal mula kisruh hingga berujung laporan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani telah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Diberitakan Tribun Banten, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang telah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari pihak kepolisian.

“Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang Kasi Pidsus Kejari Serang,” tutur Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar.

Rezkinil mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.

Lantaran, menurut Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjutkan dengan surat penetapan tersangka.

“Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu,” ungkapnya.

Baca juga: Rumah Didatangi Polisi dan Kini Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ngadu ke Propam Polri, Minta Keadilan

Menurut penelusuran, beredar surat pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani telah diterima oleh Kejari Serang.

Berita Rekomendasi

Adapun surat tersebut dilayangkan oleh Kepala Satreskrim Polresta Serang Kota David Adhi Kusuma kepada Kepala Kejari Serang pada tanggal 13 Juni 2022.

Dalam surat itu, tertulis tim penyidik Polresta Srang telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022, lalu.

Selain itu, adapula tertulis terkait pasal yang disangkakan kepada Nikita Mirzani yaitu pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 atau pasal 36 juncto pasal 51 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagaimana dimaksud pasal 311 KUHP.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik atas postingan Instastory di Instagram pribadinya.

Baca juga: Nikita Mirzani Tersangka, Ini Jejak Kasusnya, Berawal dari Sindiran Lalu Dilaporkan Dito Mahendra

Awal Mula Kisruh

1. Berawal Setahun Lalu

Nikita Mirzani menyebut kisruhnya dengan Dito Mahendra bermula sejak setahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas