Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mawar AFI Senang Gugatan Hak Asuh Anak Mantan Suami Ditolak Hakim

Kisruh Mawar AFI dan mantan suaminya, Steno Ricardo terkait hak asuh anak akhirnya berakhir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mawar AFI Senang Gugatan Hak Asuh Anak Mantan Suami Ditolak Hakim
Kolase
Mawar AFI Senang Gugatan Hak Asuh Anak Mantan Suami Ditolak Hakim 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, , DEPOK - Kisruh Mawar AFI dan mantan suaminya, Steno Ricardo terkait hak asuh anak akhirnya berakhir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Desi Rutvikasari, kuasa hukum Mawar AFI menyampaikan bahwa Hakim Pengadilan Agama Depok sudah memutus perkara hak asuh anak, yang digugat Steno Ricardo pada Maret 2022 lalu.

Baca juga: Mawar AFI Tak Terima Dibandingkan dengan Istri Baru Steno, Sindir Penampilan Susi saat Jemput Anak

"Tadi di persidangan hakim menyampaikan bahwa dalam putusannya, mereka menolak gugatan hak asuh anak dari penggugat (Steno)," kata Desi Rutvikasari di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Dalam persidangan tersebut, Mawar AFI tidak hadir dalam persidangan dan diwakili tim kuasa hukumnya saja. Steno pun demikian.

Desi menyebut hakim menolak gugatan hak asuh anak, berlandaskan pada hasil mediasi yang sudah dilakukan Mawar dengan Steno dalam proses persidangan.

Baca juga: Cerai dari Steno Ricardo, Mawar AFI Cari Calon Suami yang Bisa Meluluhkan Hati Anak-Anaknya

"Mawar dan Steno sudah melakukan mediasi. Ada hasil yang mereka sepakati yang tertuang dalam hitam diatas putih," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Selama persidangan memang Mawar sudah melakukan apa yang dituangkan dalam kesepakatan itu," tambahnya.

Mawar AFI dan Steno Ricardo
Mawar AFI dan Steno Ricardo (kolase tribunnews)

Desi menyebut sampai akhirnya sidang dilanjutkan, karena Steno menganulir kesepakatan yang sudah dibuat dengan Mawar.

"Ya kami sampaikan, hasil mediasi sudah disepakati dan tidak bisa dilanggar sepihak saja," ungkapnya.

Desi tak menampik kliennya, Mawar AFI begitu senang. Sebab, hakim sudah memberikan keputusan yang mengikat.

"Pada UU Hak Asuh Anak, anak dibawah 12 tahun pengasuhan sama ibunya. Ya Mawar memang berhak," ujar Desi Rutvikasari.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas