Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi
Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Serang Kota hanya dihadiri oleh pihak Dito Mahendra, selaku pelapor.
Editor: Willem Jonata
"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).
\Namun begitu, Gatot mengaku tak masalah jika Nikita Mirzani membuat laporan. Nantinya, laporan itu bakal diteliti oleh Propam Polri.
"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga. Nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," pungkasnya.
Sebagai informasi, Artis Nikita Mirzani membuat pengaduan ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (22/6/2022).
Diketahui, anggota Polres Serang Kota berada di sekitaran rumah Nikita Mirzani karena ingin menjemput paksa Nikita terkait kasus laporan Dito Mahendra.
Nikita dilaporkan atas pencemaran nama baik karena dianggap mangkir dari panggilan polisi.
Nikita Mirzani mengaku keberatan dengan anggota polisi yang menjemput paksa di rumahnya.
Ia kemudian menuding penangkapan paksa tersebut menyalahi prosedur.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengacara Dito, Pelapor Nikita Mirzani Datangi Mapolresta Serang Kota, Ada Apa Lagi?