Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi

Mediasi yang difasilitasi oleh Polres Serang Kota hanya dihadiri oleh pihak Dito Mahendra, selaku pelapor.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Upayakan Restorative Justice untuk Kasus Nikita Mirzani, Tapi Sang Artis Absen Saat Mediasi
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Nikita Mirzani saat ditemui dikediamannya di kawasan Ciledug, Kamis (16/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Serang Kota mengupayakan restorative justice dalam kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani.

Diketahui Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra.

Terkait upaya itu, pengacara Dito Mahendra, Luvino Siji Samura, datang memenuhi panggilan Polresta Serang Kota untuk mediasi, Jumat (24/6/2022) malam.

Baca juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Nikita Mirzani Tersangka, Kuasa Hukum Sang Artis Bilang Begini

Tapi, kata Luvino, pihak Nikita Mirzani atau kuasa hukumnya tidak hadir di Mapolresta Serang Kota.

"Dari tadi kami sudah menunggu pihak terlapor, saudari NM atau kuasa hukumnya mungkin, belum menghadiri panggilan (sebagai tersangka-red) dari kawan-kawan penyidik dari Polresta Serang Kota," kata Luvino kepada awak media, Jumat malam.

Pihaknya berharap, para penegak hukum bisa melakukan penindakan hukum yang seadil-adilnya.

"Agar, tidak ada keraguan bagi masyarakat, dalam melakukan kegiatan di masyarakat dengan baiklah. Saya harap, ada keadilan untuk pelapor," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Kita dipanggil oleh Polresta Serang Kota, untuk melakukan restorative justice, namun dari terlapor belum bisa hadir, yang saya enggak tahu alasannya siapa."

"Penyidik Polresta Serang Kota memfasilitasi kami adanya restorative justice. Namun hingga saat ini, sampai jam 9 malam yang bersangkutan belum hadir, kami dari tadi siang menunggu," tutur Luvino.

Pengacara Dito Mahendra (DM), Luvino Siji Samura SH MH, pelapor Nikita Mirzani mendatangi Markas Polresta (Mapolresta) Serang Kota, Jumat (24/6/2022) malam. 

Tanggapan Polri atas laporan Nikita Mirzani terhadap polisi yang kepung rumahnya

Anggota polisi dari Polresta Serang Kota dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Propam Polri.

Mereka dilaporkan buntut protes penjemputan paksa di rumahnya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Soal Masalahnya dengan Dito Mahendra yang Membuatnya Kini Berstatus Tersangka

Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa anggotanya telah melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.

Halaman
12
Sumber: Tribun banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas