Tri Suaka Disomasi Dyrga Dadali Rp2 Miliar Cover Lagu Tanpa Izin, Sebut Dulu Berteman
Tri Suaka disomasi Dyrga Dadali Rp 2 miliar buntut cover lagu 'Di Saat Aku Tersakiti' tanpa izin. Dulu akui sebagai teman.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Tri Suaka kembali berurusan dengan hukum terkait hak cipta.
Baru-baru ini, Tri Suaka disomasi Dyrga Dadali Rp2 miliar lantaran mengcover lagunya tanpa izin.
Padahal, disebutkan Dyrga Dadali dan Tri Suaka dulunya berteman.
Baca juga: Usai Dilaporkan Dyrga Dadali, Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya
"Iya bener (menuntut Tri Suaka karena membawakan lagu tanpa izin) Rp 2 miliar."
"Awalnya (temenan dengan Tri Suaka)," beber Dyrga Dadali dikutip dari YouTube Uya Kuya, Jumat (24/6/2022).
Dyrga Dadali mengatakan, latar belakang dirinya mensomasi Tri Suaka.
Ia menyebut Tri Suaka telah membawakan lagunya yang berjudul 'Di Saat Aku Tersakiti' tanpa izin.
"Dasar gue ya satu, karena gue sering menyuarakan tentang hak royalti gue harus tegas. Disini merupakan bagian dari tugas gue juga."
"Mungkin pemikiran orang-orang awam, kok penghianat sih kan tadinya temen kok kini."
"Temen, temen tapi kalau masalah hukum Undang Undang ya harus tegas."
"Sama sekali nggak izin," beber Dyrga Dadali.
Baca juga: Dihujat, Tri Suaka Pilih Acuh dan Merasa Tidak Terganggu: Saya Punya Tuhan
Dyrga Dadali lantas menjelaskan kapan problem nya dengan Tri Suaka itu terjadi.
"Belum kejadian dia manggil gue ke Jogja."
"Setelah itu gue dipanggil," bebernya.