Tri Suaka Disomasi Dyrga Dadali Rp2 Miliar Cover Lagu Tanpa Izin, Sebut Dulu Berteman
Tri Suaka disomasi Dyrga Dadali Rp 2 miliar buntut cover lagu 'Di Saat Aku Tersakiti' tanpa izin. Dulu akui sebagai teman.
Penulis: Larasati Putri Wardani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tri Suaka Sambangi Polda Metro Jaya Usai Dilaporkan Dyrga Dadali
Seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Tri Suaka beberapa waktu lalu dilaporkan oleh personil band Dadali, Dyrga.
Usai pelaporan tersebut Tri Suaka kedapatan mendatangi Polda Metro pada Senin (20/6/2022), malam.
Tak sendirian ia datang bersama kuasa hukum, Mario Andreansyah.
Sayangnya Tri Suaka dan Mario belum bisa memberikan jawaban terkait kedatangannya ke Polda.
"Mohon maaf temen temen malam ini belum bisa kira sampaikan tunggu aja nanti ya," ujar Mario.
Tri Suaka juga tidak banyak berbicara, ia tak bisa menjelaskan apa maksud dari kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
"Oke mohon maaf ya nanti lah yah ada waktunya nanti kita sampaikan minta support dan doanya aja ya, " kata Tri Suaka singkat.
Baca juga: Tri Suaka Disebut Seenaknya Cover Lagu Tanpa Izin, Vokalis Dadali Geram, Tuntut Royalti Rp 2 Miliar
Untuk diketahui, Tri Suaka sempat ditunding telah melanggar UU Hak Cipta karena menyanyikan lagu yang diciptakan Dyrga Dadali tanpa izin saat manggung.
Dyrga selaku vokalis dari Band Dadali yang diwakili kuasa hukumnya Genuari Waruwu mengaku keberatan atas sikap Tri Suaka.
Pihak Dyrga juga sudah melayangkan somasi kepada Tri Suaka karena diduga meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum.
Baca berita terkait Dyrga Dadali dan Tri Suaka lainnya
(Tribunnews.com/ Laras PW/ Bayu Indra Permana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.