Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Dito Mahendra Buka Suara setelah Nikita Mirzani Jadi Tersangka

Pihak Dito Mahendra buka suara setelah artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pihak Dito Mahendra Buka Suara setelah Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Nikita Mirzani menjadi tersangka pencemaran nama baik setelah dilaporkan Dito Mahendra. Pihak Dito Mahendra buka suara soal kasus yang membelit Nikita. 

- Komunitas Indonesia Damai menulis "terimakasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak kapolres".

Lalu dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan "jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan pak kapolres".

- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan "semangat pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".

- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".

Nikita Mirzani lapor Propam Polri

Di sisi lain, anggota polisi dari Polresta Serang Kota dilaporkan artis Nikita Mirzani ke Propam Polri.

Mereka dilaporkan buntut protes penjemputan paksa di rumahnya beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa anggotanya telah melaksanakan tugas dengan benar dan sesuai prosedur.

"Anggota kan sudah melaksanakan tugas dengan benar. Prosedurnya ada," kata Gatot saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Nikita Mirzani Tersangka, Kuasa Hukum Sang Artis Bilang Begini

Namun begitu, Gatot mengaku tak masalah Nikita Mirzani membuat laporan. Nantinya, laporan itu bakal diteliti oleh Propam Polri.

"Kalau pun dia mau lapor, nggak masalah juga. Nanti kan akan dicek Propam apakah pelaksanaan itu benar atau tidaknya nanti nunggu dari Propam," pungkasnya.

Sebagai informasi, Artis Nikita Mirzani membuat pengaduan ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu (22/6/2022). 

Diketahui, anggota Polres Serang Kota berada di sekitaran rumah Nikita Mirzani karena ingin menjemput paksa Nikita terkait kasus laporan Dito Mahendra.

Nikita dilaporkan atas pencemaran nama baik karena dianggap mangkir dari panggilan polisi.

Nikita Mirzani mengaku keberatan dengan anggota polisi yang menjemput paksa di rumahnya.

Hingga, Nikita menuding penangkapan paksa tersebut menyalahi prosedur.

Baca berita lain terkait Nikita Mirzani

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunBanten/Mildaniati) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas