Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA DJ Joice Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi Sabu sejak 2018

Fakta DJ Joice ditangkap, polisi temukan barang bukti narkoba jenis sabu pada Senin (27/6/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
zoom-in FAKTA DJ Joice Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi Sabu sejak 2018
Istimewa
DJ Joice ditangkap polisi. Fakta DJ Joice ditangkap, polisi temukan barang bukti narkoba jenis sabu pada Senin (27/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta DJ Joice ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

DJ Joice ditangkap di sebuah rumah indekos di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, mengungkapkan DJ Joice bersama tiga orang lainnya bernama Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati saat ditangkap polisi.

"Anisa Choerunnisa alias DJ Joice," ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan DJ Joice Challista Terkait Kasus Narkoba, Digerebek Saat Di Kos

Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

Polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu hingga puluhan butir obat saat menangkap DJ Joice.

"(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram," ungkap Zulpan, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Berita Rekomendasi

Selain narkoba jenis sabu, polisi menemukan alat hisap sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, hingga dua butir obat jenis Aprazolam.

"Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," terang Zulpan.

Baca juga: Identitas Disk Jockey yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Adalah DJ Joice

Konsumsi Sabu sejak 2018

DJ Joice mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak empat tahun lalu, atau 2018.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah memakai narkoba sejak tahun 2018," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Foto DJ Joice yang ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Foto DJ Joice yang ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. (Kolase Tribunnews)

Ia menyebut, Joice mengonsumsi sabu bukan untuk mempersiapkan diri sebelum tampil sebagai DJ, melainkan untuk ketenangan diri.

"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia. Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," jelas Billy.

Baca juga: Polisi Temukan Sabu hingga Obat saat Tangkap DJ Joice di Kemang

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas