Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

FAKTA DJ Joice Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi Sabu sejak 2018

Fakta DJ Joice ditangkap, polisi temukan barang bukti narkoba jenis sabu pada Senin (27/6/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
zoom-in FAKTA DJ Joice Ditangkap, Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Konsumsi Sabu sejak 2018
Istimewa
DJ Joice ditangkap polisi. Fakta DJ Joice ditangkap, polisi temukan barang bukti narkoba jenis sabu pada Senin (27/6/2022). 

Ditetapkan sebagai Tersangka

Diberitakan Wartakotalive.com, polisi sudah menetapkan DJ Joice sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Selain DJ Joice, polisi juga menetapkan tiga rekannya sebagai tersangka.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan pada empat tersangka itu.

"Kami masih dalami mereka pengguna dan penyalahguna narkotika atau pengedar," terang Billy.

DJ Joice ditangkap karena kasus narkoba sabu, digiring petugas dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
DJ Joice ditangkap karena kasus narkoba sabu, digiring petugas dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). (Istimewa)

Laporan dari Masyarakat

Billy menjelaskan, penangkapan DJ Joice berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Ternyata benar apa yang diterima laporan masyarakat bahwa terdapat info dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika."

"Kemudian tim opsnal meluncur ke TKP yang berada di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan," katanya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

DJ Joice ditangkap di kamar indekos bersama tiga rekannya sedang menggunakan narkoba jenis sabu.

Kini, mereka dijerat Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (Wartakotalive.com/Ikhwana Mutuah Mico) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita lain terkait Artis Terjerat Narkoba

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas