Nikita Mirzani Sebut Kasusnya dan Dito Mahendra Rekayasa, Singgung Kiki The Potters dan Nindy Ayunda
Kasus Dito Mahendra dan Nikita Mirzani disebut sang artis sebagai rekayasa.Nikita Mirzani singgung kasus Nindy Ayunda dan Kiki The Potters.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Dito Mahendra dan Nikita Mirzani disebut sang artis sebagai rekayasa. Nikita Mirzani singgung kasus Nindy Ayunda dan Kiki The Potters.
Nikita Mirzani menyebut kasus hukum terkait laporan Dito Mahendra tak lebih parah dari kasus Nindy Ayunda.
Baca juga: Dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Sentil Nindy Ayunda Soal Penyekapan, Bahas Digeruduk Polisi
Hal itu dikatakan Nikita Mirzani di Gedung TNCC Mabes Polri seusai menjalani pemeriksaan, Selasa (27/6/2022).
"Ya iya dong pasti (ada rekayasa)," kata Nikita Mirzani.
Pemikiran tersebut di dasar dari adanya laporan dirinya terhadap dua orang publik figur yang kini kasusnya tidak diketahui pasti perkembangannya.
"Kalau ngga, ngga mungkin (ada rekayasa), laporan gue tuh ada di Jaksel, 2 orang, UU ITE kasus yang sama sampai sekarang gak tau kaya gimana kasusnya," tutur Nikita Mirzani.
Laporan Nikita yakni terhadap Kiki The Potters terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kiki the Potters di Jaksel juga ada jadi tersangka, sampai sekarang gue juga engga tau (perkembangannya)," ucap Nikita.
Kemudian Nikita Mirzani juga menyinggung soal Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha Holywings, Nikita Mirzani Prihatin Nasib Pegawai
"Nindy Ayunda juga udah dipanggil lebih dari 2 kali. Di polres Jaksel diduga dilakukan penyekapan dan penculikan. Mana? Itu yg jelas-jelas kasusnya lebih parah dari gue kok," sambung Nikita Mirzani.
Nikita pun menyinggung jika proses tersebut terbilang lama hingga kini.
"Apa Karena pelapornya sopir, orang biasa, jadi agak lama? Atau gimana," pungkas Nikita Mirzani.
Kuasa Hukum Jelaskan Status Nikita Mirzani atas Laporan Dito Mahendra Masih Saksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.