Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nirina Zubir Heran Aset Milik Keluarganya Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Riri Khasmita Eks ART ke Bank

Kasus mafia tanah eks ART Nirina Zubir Riri khasmita sepertinya menguras pikiran istri Ernest Coklat. Aset keluaga Nirina Zubir jadi jaminan bank.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nirina Zubir Heran Aset Milik Keluarganya Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Riri Khasmita Eks ART ke Bank
Instagram @nirinazubir_/Warta Kota Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih. Nirina Zubir Heran Aset Milik Keluarganya Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Riri Khasmita Eks ART ke Bank 

Sekedar informasi, mantan ART almarhumah ibunda Nirina Zubir dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat tanah.

Riri Khasmita dan Edrianto didakwa dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Kesaksian Pegawai Bank Dinilai Aneh oleh Nirina
Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir masih proses sidang di Pengadilan. Ada keanehan dirasakan keluarga sang artis.

Dalam sidang lanjutan Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, jaksa menghadirkan bank untuk diperiksa sebagai saksi.

Usai mendengar kesaksian saksi pada sidang Kasus Mafia Tanah Eks ART Nirina Zubir, ada hal aneh yang dirasakan Nirina Zubir dan sang kakak Fadhlan.

Kemarin Jaksa menghadirkan seseorang bernama Heru.

Baca juga: Keluarganya Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Konsultasi ke Mahfud MD

Heru adalah salah satu pegawai bank BCA KCP Pondok Indah yang melayani terdakwa Riri Khasmita mantan assisten ibunda Nirina Zubir sebagai nasabah.

Berita Rekomendasi

"Itu keanehan ya, seorang yang katanya sudah bertahun-tahun bekerja di bank, tapi enggak tahu mekanisme pekerjaannya dia kayak bagaimana. Itu bank besar lho," ujar Fadhlan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (28/6/2022).

"Hakim itu cuma tanya tupoksi, lalu alurnya, siklusnya bagaimana sebelum (berkas pinjaman kredit Riri Khasmita) masuk ke Anda, departemen mana saja yang terlibat. Masa enggak tahu. Jawabannya enggak tahu," tutur Fadhlan.

Nirina Zubir saat jumpa pers film Keluarga Cemara 2 di XXI Plaza Senayan Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Nirina Zubir saat jumpa pers film Keluarga Cemara 2 di XXI Plaza Senayan Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Nirina juga merasa ada keanehan dari kesaksian Heru selama memberikan kesaksian. Sebab, Heru selalu memberikan jawaban tidak tahu atas pertanyaan majelis hakim.

"Ditanya dokumen itu buat siapa, dari mana, tidak tahu," ucap Nirina

"Kalau kita bekerja di bawah naungan 10 tahun lebih, wajar kita harus tahu, setidaknya tahu alur pembuatan sebuah surat itu bagaimana," lanjut Nirina Zubir.

Sekedar informasi, dalam persidangan Heru membenarkan bahwa terdakwa Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto sempat datang ke bank BCA KCP Pondok Indah untuk melakukan pinjaman kredit senilai Rp 1,3 miliar.

Heru mengatakan, pinjaman tersebut cair, lalu Riri Khasmita dan Edrianto mengagunkan atau menjaminkan sertifikat tanah.

Kendati demikian, Heru mengaku tidak mengetahui saat hakim bertanya tugas siapa yang memeriksa kelengkapan berkas sebelum dia menandatangani berkas pinjaman kredit.

Berkali-kali Heru dirasa hakim memberikan jawaban yang berkelit, sehingga hakim memutuskan untuk menunda meminta Heru memberikan kesaksian dan menyuruhnya keluar ruang sidang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas